Taliabu Maluku Utara,Mediainvestigasi.Net- Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu di anggap tak punya moral dan jiwa nasionalisme serta melakukan pelecehan terhadap negara yang
Protes tempat duduk yakni susunan kursi, Oknum DPRD Taliabu henkang meninggalkan panggung Upacara HUT ke-77 RI karna persoalan kursi tempat duduk
6 Anggota DPRD yang harusnya tetap berada di panggung Tempat Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke -77.Rabu, 17 Agustus 2022 malah meninggalkan panggung upacara HUT RI Ke 77 tahun 2022 yang sementara mau berjalan
Dimana Beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya sudah menempati kursi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu sebagai panitia penyelenggaraan HUT RI Ke 77 tahun 2022, Kursi bahkan kursi tersebut telah tertulis nama semua undangan, termasuk untuk 6 Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu namun tetap meninggapkan panggung HUT RI yang di nilai telah melakukan pelecehan terhadap negara di hari peringatan (HUT RI)
Berdasarkan hasil pantauan serta Investigasi Media, kurang lebih 30 menit acara sebelum dimulai, 6 oknum Anggota DPRD yang meninggalkan panggung HUT RI yakni, Hadiran Jamali (Partai Nasdem), Dinan Budaya (PKB), Ridwan Soamole (PDIP), Samsudin Aki (Partai Berkarya), Arifin Abdul Madjid (Demokrat) dan Helfin Ware (PKPI).
Berdasarkan Iformasi, ke 7 oknum anggota DPRD tersebut alasanya di duga kuat kecewa karena susunan kursi yang dipasang oleh panitia penyelenggaraan HUT RI karna persoalan susunan kursi anggota DPRD tidaklah pantas karna berdekatan dengan kursi para kepala Desa.
Sehinggah 6 oknum DPRD protes dengan kursi yang dipasang panitia dekat degan kursi para kepala desa entah kenapa 6 oknum DPRD Itu elergy berdekatan degan para kepala desa sementara kursi yang akan mereka tempati sudah di atur oleh panitia
Mungkin karna mereka berpatokan pada kegiatan 17 Agustus 2021. lalu kursi DPRD dekat dengan pejabat daerah, lembaga vertikal dan Bupati wakil Bupati,” ungkap salah satu anggota DPRD pada salah satu awak media
Hal itu di tanggapi oleh salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu berinesial (SR dan HR) bahwa langkah 6 Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu tekah mengambil sikap yang keliru yang tidak memiliki jiwa Nasionalisme bahkan itu adalah pelecehan terhadap negara melecehkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022.
Namun aneh bin ajaip beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang sempat hengkang dari panggung kegiatan upacara HUT RI ke 77 kembali hadir di atas panggung bersama Kepala Pemerintahan Daerah H. Aliong Mus dan Wakil Bupati H. Ramli, Sekda serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu
Pada acara pesta pora menghambur puluhan juta uang pecahan 50.000 dan Pecahan 100.000 di hamburkan kepada masyarakat terlihat seperti ayam mencakar makanan karena uang yang di hambur itu seperti hujan yang melayang dari atas langit
Yang mana pesta pora hambur uang puluhan juta hinggah ratusan juta yang di lakukan oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus dan Wakil Bupati H. Ramli dan sejulah pimpinan OPD pulau taliabu, itu di saksikan langsung oleh kepala kepolisian sektor taliabu barat, kepala kejaksaan negri pulau taliabu, wakil kepala pengadilan serta ribuan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu
SR dan HR mengatakan jika uang yang di hambur ke masyarakat jika di tutup akan jalan berlubang terutama jalan lubang di dalam ibu kota agar masyarakat yang melintas tak setengah mati apalagi akses jalan masih bayak yang rusak
tutup. SR dan HR.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











