Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Bappeda se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Rapat Koordinasi Bappeda se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat sinergi perencanaan pembangunan untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan pada Rapat Koordinasi Bappeda se-Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat (9/10) di Handara Golf & Resort Bali, Buleleng, Bali.

Forum yang mempertemukan unsur pemerintah pusat dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Kemen PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini menyoroti tiga agenda strategis.

Pertama, penguatan perencanaan pembangunan berbasis data. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketiga, pemerataan pertumbuhan ekonomi Bali dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kebudayaan.

Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana, yang mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menekankan pentingnya menyelaraskan dokumen perencanaan pusat dan daerah.

“Arah kebijakan nasional, Asta Cita, program strategis nasional, serta prioritas pembangunan tahunan perlu diterjemahkan ke dalam RPJMD dan RKPD sesuai kewenangan serta kebutuhan masing-masing daerah,” jelas Rendy.

Menurut Rendy, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan maupun besarnya anggaran.

“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program, kegiatan, dan subkegiatan yang direncanakan benar-benar menghasilkan keluaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Rendy.

Lebih lanjut, Rendy menyoroti peran instrumen SIPD dalam perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja perlu diperkuat. “Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat integrasi perencanaan, penganggaran, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pembangunan,” imbuh Rendy.

Pada kesempatan itu, Kemendagri memaparkan data struktur pagu RKPD tahun 2026 yang masih perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara

Pada tingkat provinsi, porsi belanja penunjang tercatat 43,46%, aktivitas 35,06%, dan layanan 21,47%. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, porsi penunjang mencapai 52,31%, aktivitas 12,12%, dan layanan 35,57%.

Angka tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menilai kembali keseimbangan alokasi anggaran, efektivitas program, dan orientasi belanja terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penguatan perencanaan berbasis kinerja diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menetapkan prioritas secara lebih terukur dan akuntabel”, ujar Rendy.

Pada sesi pemanfaatan data sosial ekonomi, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Dewa Ayu Eka S, memaparkan peran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

“DTSEN dibutuhkan untuk memperkuat penggunaan data berbasis nama dan alamat, mengurangi tumpang tindih intervensi, serta meminimalkan kesalahan dalam penentuan penerima manfaat,” jelas Eka.

Pemanfaatan data terpadu diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan sosial ekonomi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data DTSEN Versi 4 yang dirilis pada 10 September 2026, cakupan data di Provinsi Bali mencapai 4.433.744 individu dan 1.294.619 keluarga. BPS juga mencatat terdapat 100.459 keluarga yang belum memiliki peringkat desil dalam data.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. “Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan BPS dan instansi pengampu program agar pemanfaatan data sesuai dengan kebutuhan, kriteria penerima, dan ketentuan teknis yang berlaku,” terang Eka.

Selain isu data dan tata kelola perencanaan, rapat menyoroti tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Konsentrasi kegiatan ekonomi dan pariwisata di wilayah selatan dinilai perlu diimbangi dengan pengembangan potensi ekonomi Bali Utara, Barat, Timur, dan kawasan kepulauan.

Pada sesi diskusi, perwakilan Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya perlindungan danau, sumber daya air, pertanian, perikanan, dan pengembangan infrastruktur. Buleleng juga menyampaikan kebutuhan penjajakan skema pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga :  Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM

Kabupaten Bangli menyoroti keterbatasan fiskal dan ketimpangan manfaat ekonomi antara wilayah hulu dan hilir.

Selain itu, diperlukan kejelasan ketentuan teknis pemanfaatan DTSEN untuk program bantuan iuran jaminan kesehatan agar kebijakan tepat sasaran sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang memerlukan perlindungan.

Sementara itu, Kabupaten Jembrana menyampaikan aspirasi penguatan infrastruktur, pengembangan pelabuhan perikanan, pusat pergudangan, kawasan industri, serta energi terbarukan.

Aspirasi tersebut memperlihatkan pentingnya pemerataan investasi dan penguatan basis ekonomi di luar kawasan yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan utama Bali.

Hasil pembahasan menjadi bahan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat penyusunan RKPD tahun 2027, mengevaluasi efektivitas belanja, memutakhirkan data pembangunan, serta menetapkan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah.

Koordinasi antara Bappeda, perangkat daerah, BPS, kementerian/lembaga, serta mitra pembangunan perlu terus diperkuat agar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berjalan secara terpadu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Terjebak Pola Kerja Rutin di Era AI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Berita Terbaru