Foto Dokumentasi Istimewa : H. Zainal Mus (Ketua Hamas sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu).
Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Hamas sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu, H. Zainal Mus, ungkap sejumlah enam Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Kabupaten Pulau Taliabu yang saat ini mulai pada tahap perencanaan dan pembaguanannya terbagi di enam wilayah lokasi yakni :
1). Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Limbo Kecamatan Taliabu Barat.
2). Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Jorjoga Kecamatan Gela.
3). Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat.
4). Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat.
5). Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut,
6). Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Nunu Kecamatan Taliabu Utara
7). Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Galebo Kecamatan Taliabu Selatan
Ketua Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu, H. Zainal Mus, juga menyampaikan bahwa sebagi fakta bahwa program pembangunan adalah hasil usulan Anggota DPR Republik Indonesia, Fraksi Partai Golkar Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hj. Aliens Mus
Berdasarkan nomor surat : A-362/Fraksi Partai Golkar14 Maret 2026Nomor : 0012/AM-A362/DPRRI/III/26Perihal : Penyampaian Aspirasi Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) 2026
Yang di tujukan langsung pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia cq. Dirjen Perikanan Tangkap di Jakarta dengan ini disampaikan bahwa :
1. Sesuai dengan UU No 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 72, bahwa Anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
2). Dan Sesuai dengan sumpah jabatan Anggota DPR RI yang berdasar kepada peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
3). Sesuai rencana kerja Komisi IV DPR RI bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bahwa setiap Anggota Komisi IV DPR RI dapat menyalurkan bantuan aspirasi dari KKP berupa alat, benih dan pelatihan.
4). Sehubungan dengan itu, usulan Kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (usulan terlampir), sesuai degan ketentuan UU yang berlaku demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Degan hal tersebut di atas Ketua Hamas sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu, H. Zainal Mus, mewakili Anggota DPR Republik Indonesia, Fraksi Partai Golkar Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hj. Aliens Mus kiranya degan hadirny Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) kita semua berharap agar dapat di jaga bersama dan di maanfaatkan degan baik, pintanya.
Semoga degan program ini kita semua dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Nelayan di Kabupaten Pulau Taliabu” Mari Bersama Kita Jaga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.
Penulis : La Omy La Tua
Editor : La Omy La Tua
Sumber Berita: H. Zainal Mus






