Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi : Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode Yang Di Sambut Penolakan.

Surabaya Provinsi Jawa Timur, Media Investigasi.net, Pelantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang di lantik oleh Menteri Agama, pada hari Selasa tanggal, 15 September 2026, disambut gelombang penolakan. Spanduk, meme, komentar di media sosial hingga seruan aksi mewarnai respons sejumlah dosen, guru besar, alumni, dan juga dari kalangan mahasiswa.

Dimana penolakan terhadap pelantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu, muncul dalam beragam bentuk sebuah spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan di depan kampus UINSA, Jalan A. Yani, yang memuat tulisan.

“Tolak Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode.”

“Tak hanya itu penolakan terhadap Mazakki menjabat jadi Rektor (UNISA) dua Periode tapi di media sosial, juga beredar pula ungkapan “UINSA Berduka” serta sejumlah ajakan dari berbagai kalangan Mahasiswa Unisa kota Surabaya untuk melakukan aksi, dan bahkan seruan boikot terhadap aktivitas kampus”.

Kritik terhadap pelantikan, Mazakki menjabat jadi Rektor (UNISA) dua Periode bahkan dikemas dalam bentuk satire, salah satu meme menggambarkan Muzakki sedang mencium Menteri Agama dengan tulisan bernada humor, “Makacih Papa, makacih…” Meme tersebut menjadi bagian dari ekspresi kritik warganet terhadap keputusan pengangkatan rektor.

Selain itu juga di kalangan sejumlah dosen, juga melakukan penolakan disampaikan secara terbuka oleh Dr. Hermanto Jakfar ia menyatakan keberatan terhadap pengangkatan kembali terhadap Muzakki sebagai Rektor (UNISA) dua Periode.

“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat, tegas. Hermanto.

Baca Juga :  Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

Selanjutnya sorotan penolakan terhadap Mazakki menjabat jadi Rektor (UNISA) dua Periode, juga datang dari Forum Guru Besar UINSA yang mana Forum tersebut menilai persoalan kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian figur, tetapi juga menyangkut tata kelola dan suasana akademik di kampus.

“Degan hal tersebut di atas makan kami menolak Mazakki menjabat jadi Rektor (UNISA) dua Periode, karena tata kelola yang dilakukan banyak menimbulkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Prof. Ghazali Said, juru bicara Forum Guru Besar UINSA.

Terkait persolan penolakan Mazakki menjabat jadi Rektor (UNISA) dua Periode, dari kalangan alumni, Ahmad Bajuri, wakil ketua umum Ikatan Alumni UINSA (Ika UINSA), juga mendesak Menteri Agama agar mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan Mazakki menjabat jadi Rektor (UNISA) dua Periode.

“Karena jika nanti Mazakki diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng” ucapnya.

Sementara itu, dari kalangan mahasiswa juga melakukan protes penolakan dan jika Mazakki menjabat jadi Rektor (UNISA) dua Periode, kabarnya mereka akan melakukan aksi demo, namun sampe berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataannya kapan aksi itu akan di laksanakan.

Demi menjaga Kepercayaan Publik yang hinggah sampai saat ini arus
Gelombang penolakan tersebut makin meningkat membuat pelantikan rektor definitif UINSA harusnya tidak serta-merta menutup polemik kepemimpinan di kampus malah sebaliknya, keputusan tersebut justru membuka babak baru.

Dan bagaimana rektor yang baru dilantik membangun kembali kepercayaan sivitas akademika yang sebagian masih menyatakan keberatan terhadap dirinya bahkan sejumlah pihak yang menolak.

Maka persoalannya hal ini bukan lagi sekadar siapa yang menduduki kursi rektor, tapi mereka mempertanyakan tata kelola, rekam jejak, persoalan hukum, dan kemampuan kepemimpinan baru untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif.

Baca Juga :  Bupati Padang Pariaman JKA Desak Pembangunan Jembatan Sikabu, Menteri PU Sepakati Percepatan.

Di sisi lain, penolakan melalui spanduk, media sosial maupun aksi tetap perlu ditempatkan dalam koridor hukum dan etika akademik, Kritik boleh keras, tetapi fakta harus tetap diverifikasi dan dugaan tidak boleh diperlakukan sebagai putusan hukum dan kini setelah keputusan pengangkatan resmi ditetapkan, tantangan terbesar UINSA adalah mengakhiri kegaduhan tanpa mematikan kritik, tuupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Penulis : La Omy La Tua

Editor : La Omy La Tua

Sumber Berita: Wadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​
Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
Kian Mendekati Rampung, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Pemasangan Jendela dan Teras Rumah Warga di Desa Kuala Lemang
Tertibkan Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, Satpol PP Damkar Padang Pariaman Amankan Empat Pasangan Muda-Mudi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:33 WIB

Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 12:43 WIB

Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​

Berita Terbaru