Hampir Sebulan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bone Menggantung, Publik Menanti Kepastian Hukum

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hampir Sebulan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bone Menggantung, Publik Menanti Kepastian Hukum

BONE—Mediainvestigasi.net- Hampir sebulan berlalu sejak laporan dugaan pelecehan seksual resmi diterima Polres Bone. Namun hingga kini, keluarga korban mengaku belum memperoleh kejelasan berarti terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Laporan itu tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Agustus 2026 dengan nomor LP/491/VIII/2026/SPKT/RES Bone/Polda Sulsel.

Berdasarkan dokumen laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, dugaan peristiwa terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA di wilayah Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Dalam uraian laporan disebutkan, terlapor diduga datang ke rumah korban bersama anaknya. Terlapor kemudian masuk ke rumah dan mengajak korban berbicara. Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi tindakan yang membuat korban merasa tidak nyaman, termasuk adanya tawaran sejumlah uang yang dinilai berkaitan dengan imbalan tertentu.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar ketidaknyamanan. Peristiwa itu menyentuh aspek kehormatan dan rasa aman korban, terlebih dugaan kejadian berlangsung di rumah korban dan disaksikan anaknya.

Kini pertanyaan keluarga korban sederhana, tetapi penting: sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti?

Apakah korban telah memperoleh pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)? Apakah saksi-saksi telah diperiksa? Apakah pelapor telah dimintai keterangan? Apakah penyidik telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)?

Atau, apakah laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan membutuhkan proses pendalaman?

Keluarga korban bersama perwakilan wilayah Sulawesi Selatan mendesak kepolisian segera turun ke TKP dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.

“Mohon cepat direspons dan ditangani sesuai isi laporan korban. Turun ke TKP untuk memastikan kebenarannya. Kami keluarga merasa malu dan prihatin atas dugaan kejadian tersebut. Kami meminta Polres Bone segera menindaklanjuti laporan ini,” demikian desakan yang disampaikan kepada redaksi.

Baca Juga :  350 Karateka Bersaing di Kejurprov Shokaido Sumbar, Perebutkan Piala Wali Kota Padang

Istilah “polisi masuk angin” tentu merupakan tudingan serius dan tidak semestinya menjadi kesimpulan sebelum ada fakta. Namun ketika sebuah laporan telah resmi diterima dan hampir sebulan berlalu tanpa informasi perkembangan yang diketahui keluarga korban, ruang pertanyaan publik pun semakin terbuka.

Transparansi menjadi penting. Kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai status penanganan perkara sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.

Publik tidak membutuhkan drama. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.

Mediainvestigasi.net — BONE mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong transparansi penegakan hukum.

*Catatan Redaksi:* Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merujuk pada isi laporan yang diperlihatkan kepada redaksi. Redaksi tidak menyimpulkan terlapor bersalah. Terlapor tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Amiluddin

Editor : Atri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru