MI, kadang sebuah kemarahan bukan lahir karena seseorang membenci keadaan, tetapi karena terlalu lama merasa tidak didengar.
Video Fathimah Azzahra yang beredar dari tengah aksi mahasiswa memperlihatkan suasana yang begitu tegang. Di tengah riuh massa, suara klakson, orasi dan pengeras suara petugas, Wakil Ketua BEM UI itu terdengar berusaha mengendalikan barisan yang dipimpinnya.
“Kalau Anda tidak diam, saya enggak bisa mereka terobos! Anda diam sekarang! Ya! Anda diam! Saya yang akan atur barisan saya!” terdengar suara Fathimah dalam video tersebut.
Tak lama kemudian, suara petugas melalui pengeras suara terdengar menyampaikan informasi bagi peserta yang hendak menuju rumah sakit. Fathimah kemudian kembali menegaskan, “Saya yang pegang komando! Saya yang pegang komando untuk rombongan rumah sakit!”
Ia juga mengatakan, “Saya yang akan memandu barisan saya! Anda diam! Anda diam! Anda diam!”
Situasi kemudian semakin panas ketika Fathimah memperingatkan, “Kalau Anda masih berbicara dan tidak membiarkan saya mengatur mereka…” sebelum melanjutkan dengan kalimat, “Saya akan suruh mereka terobos sekarang!”
Dari arah massa kemudian terdengar teriakan bersahut-sahutan, “Buka! Buka! Buka!”, disertai kepalan tangan yang terangkat ke udara.
Jika hanya melihat potongan video tersebut, yang tampak mungkin hanyalah seorang mahasiswi yang sedang marah dan berbicara dengan nada tinggi. Tetapi jika melihat konteks aksi BEM UI pada 18 Agustus 2026, ada persoalan yang lebih besar di baliknya. Fathimah memang menjadi salah satu tokoh yang memimpin aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan, dengan delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, agraria, pembangunan, keamanan, hingga kebijakan pemerintah.
Dalam wawancara media , Fathimah juga menegaskan bahwa tujuan aksi bukan sekadar berhasil atau tidaknya massa mencapai Bundaran HI, tetapi memperjuangkan kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan pihaknya memilih tidak memaksakan diri menerobos barikade karena tidak ingin peserta aksi terluka.
Di sinilah kemarahan itu menjadi penting untuk dibaca secara lebih utuh.
Ada rasa kecewa yang sangat dalam di balik kemarahannya, seperti seseorang yang sudah berkali-kali disuruh diam, diabaikan, dihadang, dan akhirnya tidak sanggup lagi menahan unek-unek.
Bukan marah yang kosong, tetapi kemarahan yang lahir dari rasa frustrasi dan kepedihan karena pemerintah dan aparat dianggap tidak pernah benar-benar mau mendengar suara masyarakat.
Tentu, kemarahan bukan berarti semua tindakan menjadi benar. Protes tetap harus dijaga agar tidak berubah menjadi tindakan yang membahayakan peserta aksi, petugas, maupun masyarakat umum. Tetapi cara seseorang menyampaikan kemarahan tidak semestinya membuat kita lupa pada pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang sebenarnya membuat mereka sampai marah?
Demokrasi memang tidak selalu menghadirkan suara yang nyaman didengar. Kritik bisa keras. Protes bisa emosional. Bahkan suara mahasiswa terkadang bisa terdengar mengganggu bagi mereka yang sedang berada di balik meja kekuasaan.
Namun justru di situlah kualitas seorang pemimpin diuji.
Pemimpin tidak hanya dituntut mendengar ketika rakyat memberikan pujian. Pemimpin justru harus mampu membuka telinga ketika kritik datang dengan suara paling keras.
Sebab pemimpin yang bertanggung jawab bukanlah pemimpin yang berhasil membuat rakyat diam.
Pemimpin yang bertanggung jawab adalah pemimpin yang mampu membuat rakyat merasa didengar.
Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika masyarakat berteriak, ketika kritik disampaikan berulang kali, jangan hanya bertanya, “Mengapa mereka marah?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Apa yang sudah membuat mereka merasa tidak didengar?”
Jika suara rakyat masih bisa disampaikan melalui dialog, maka ruang dialog harus dibuka. Jika kritik masih bisa dijawab dengan kebijakan, maka kebijakan harus diperbaiki. Dan jika ada tuntutan yang memang keliru, pemerintah pun memiliki kewajiban menjelaskan dengan argumentasi dan data—bukan sekadar meminta rakyat diam.
Karena demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa suara keras. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mengubah suara keras menjadi dialog, kritik menjadi evaluasi, dan kekecewaan menjadi perbaikan.
Pada akhirnya, Fathimah boleh saja dianggap terlalu keras. Tetapi jangan sampai kita hanya memperdebatkan kerasnya suara, lalu melupakan pesan yang ingin disampaikan.
Sebab ketika rakyat sudah berteriak, mungkin yang sedang mereka minta bukan sekadar didengar telinganya—tetapi didengar oleh kekuasaan.
Menurut Anda, apakah kemarahan seperti ini hanya persoalan emosi, atau justru sebuah alarm bagi pemerintah bahwa ada suara masyarakat yang belum benar-benar didengarkan?
Sumber
Transkrip video: berdasarkan video yang diberikan dan transkrip lengkap yang disampaikan dalam permintaan ini.
Konteks aksi dan ketegangan dengan aparat: , 18 Agustus 2026.





