BeritaDaerahHukumMiliter/ TNI-POLRI

Distribusi LPG 3 Kg Disorot, Warga Lemba Soppeng Mengaku Harus Tebus Gas hingga Rp40 Ribu

77
×

Distribusi LPG 3 Kg Disorot, Warga Lemba Soppeng Mengaku Harus Tebus Gas hingga Rp40 Ribu

Sebarkan artikel ini

Distribusi LPG 3 Kg Disorot, Warga Lemba Soppeng Mengaku Harus Tebus Gas hingga Rp40 Ribu.

Laporan: Amiluddin

SOPPENG –Mediainvestigasi.net- Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemba dan Desa Maccile, Aiptu Budiaman, bersama Lurah Lemba dan Babinsa melaksanakan pemantauan terhadap tiga pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik penjualan di atas harga eceran yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Budiaman bersama Lurah dan Babinsa mengimbau para pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kilogram sesuai harga resmi, tidak melakukan penimbunan, serta memprioritaskan penyaluran kepada masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Usai memantau distribusi LPG, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau fasilitas pompanisasi milik warga yang dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan. Peninjauan dilakukan guna memastikan ketersediaan air bagi petani tetap terpenuhi sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Di sela-sela kegiatan, petugas juga menerima laporan dari masyarakat terkait mulai sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah. Warga mengaku harga gas bersubsidi bahkan mencapai Rp40.000 per tabung, jauh di atas harga yang semestinya. Informasi tersebut akan menjadi bahan koordinasi dan pemantauan lebih lanjut bersama instansi terkait.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh agen maupun pangkalan LPG 3 kilogram agar menyalurkan gas bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penimbunan ataupun penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, Polres Soppeng akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok masyarakat serta mengawal program ketahanan pangan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.***(Red)