Kemendagri Dukung Sinkronisasi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Pasca Penegasan Batas RI-Malaysia

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data dan Identifikasi Kondisi Lapangan serta Demografi di Eks Outstanding Boundary Problems Sinapad–Sesai. (f/ist)

Kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data dan Identifikasi Kondisi Lapangan serta Demografi di Eks Outstanding Boundary Problems Sinapad–Sesai. (f/ist)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data dan Identifikasi Kondisi Lapangan serta Demografi di Eks Outstanding Boundary Problems (OBP) Sinapad–Sesai yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Selasa (7/7/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee (JIM) ke-45 Tahun 2025 yang telah menyepakati penetapan dan penegasan batas negara pada Segmen Sungai Sinapad–Sesai di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Penetapan batas tersebut menjadi landasan penting dalam penyempurnaan pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya terkait penyesuaian penataan ruang dan perencanaan pembangunan daerah.

Pada forum tersebut, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data spasial, identifikasi kondisi topografi, demografi, serta inventarisasi berbagai aspek yang terdampak sebagai dasar penyusunan langkah-langkah penyesuaian kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan bahwa Kemendagri mendukung penuh upaya sinkronisasi lintas sektor agar hasil penegasan batas negara dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang daerah secara terpadu.

“Perubahan batas negara harus diikuti dengan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang daerah agar pembangunan kawasan perbatasan tetap terarah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Kemendagri juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memastikan keselarasan antara data batas negara, dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Tahun 2024–2044, kawasan Eks OBP Sinapad–Sesai telah diarahkan sebagai bagian dari pengembangan kawasan strategis perbatasan melalui penguatan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tou-Lumbis, pengembangan transportasi, kawasan lindung, kawasan hutan produksi, serta kawasan pertanian. Oleh karena itu, hasil penegasan batas negara perlu diakomodasi agar implementasi pembangunan tetap sesuai dengan kondisi aktual wilayah.

Baca Juga :  Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

Melalui koordinasi ini diharapkan dapat dihasilkan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyesuaian kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, serta pengembangan ekonomi kawasan perbatasan secara berkelanjutan.

Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan
HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan

Berita Terbaru