Bupati Tapanuli Tengah Terima penghargaan dari Kementerian Hukum atas Dukungan Dan Komitmennya Dalam Memperluas Akses Keadilan Bagi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tapanuli Tengah Terima penghargaan dari Kementerian Hukum atas Dukungan Dan Komitmennya Dalam Memperluas Akses Keadilan Bagi Masyarakat.

MEDAN – Mediainvestigasi.net.- Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., menerima dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan saat menghadiri acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu Rabu 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diresmi dibuka oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Sebanyak 6.110 Posbankum resmi dibentuk—jumlah yang mencakup seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara. Kehadiran Posbankum ini bertujuan untuk memotong jarak dan birokrasi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam mendapatkan kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa dengan tercapainya target 100% Posbankum ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jalur yang rumit dan jauh untuk mencari keadilan.

“Kami yakin setelah Posbankum 100% di Sumut, masyarakat desa dan kota tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapat bantuan hukum, tidak perlu lagi melalui jalur yang kompleks untuk mendapatkan keadilan,” ujar Bobby Nasution.

Hingga saat diresmikan, Posbankum di Sumut tercatat telah berhasil membantu menyelesaikan 408 kasus. Bobby berharap ke depan, sebagian besar persoalan hukum di tengah masyarakat dapat diselesaikan di tingkat desa melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke meja hijau.

Posbankum ini nantinya akan disinergikan dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas oleh Pemprov Sumut. Terkait hal ini, Gubernur meminta komitmen para bupati dan wali kota untuk menyusun regulasi sanksi sosial yang relevan.

Baca Juga :  Buntut Persekusi wartawan oleh jajaran pemkab Tanggerang, FWJ Indonesia tuntut tanggung jawab bupati

“PR-nya tinggal satu, bupati/walikota perlu menetapkan hukumannya. Misal membersihkan tempat ibadah, jalan, atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,” tambah Bobby.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, turut mendukung penuh penerapan pendekatan restorative justice ini. Menurutnya, fokus utama hukum di tingkat desa haruslah pemulihan sosial, bukan sekadar hukuman fisik.

“Bisa dilakukan melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa, atau Babinsa TNI. Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” tegas Menhum.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum memberikan penghargaan kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara atas komitmen nyata mereka dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Keberhasilan program ini juga ditegaskan Menhum sebagai salah satu indikator kinerja Kantor Wilayah Kemenkum di daerah, sekaligus bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Bupati Melantik 31 Orang Kepala Sekolah SD Dan SMP Lingkup Pemkab. Nias Utara
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI Dan Pemkab Tapteng Resmikan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 September 2026 - 23:03 WIB

Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Berita Terbaru