Berita

Aksi Cepat Briptu Indra Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Ganja, Dua Kurir Dibekuk di Lubuk Sikaping

99
×

Aksi Cepat Briptu Indra Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Ganja, Dua Kurir Dibekuk di Lubuk Sikaping

Sebarkan artikel ini

Aksi Cepat Briptu Indra Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Ganja, Dua Kurir Dibekuk di Lubuk Sikaping

PASAMAN, Mediainvestigasi.net – Kesigapan anggota Polres Pasaman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan ke Kota Padang dan sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Dalam operasi yang berlangsung di pusat Kota Lubuk Sikaping, Sabtu (6/6/2026) malam, dua orang terduga kurir berhasil diamankan bersama 22 paket ganja siap edar.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MT Harahap (17), warga Kabupaten Agam, dan MT (24), warga Kota Padang. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SDN 05 Lubuk Sikaping.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kejelian Briptu Indra, anggota tim URC Satreskrim Polres Pasaman, yang saat itu sedang melintas dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping. Perhatian petugas tertuju pada sebuah tas ransel yang dibawa pelaku karena dibalut lakban dan memiliki ciri-ciri yang identik dengan kemasan narkotika jenis ganja.

Merasa curiga, Briptu Indra langsung melakukan pembuntutan sembari berkoordinasi dengan Aipda Ali Syahbana untuk melakukan penghadangan. Setibanya di kawasan depan SDN 05 Lubuk Sikaping, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.

Saat tas ransel diperiksa, kecurigaan petugas terbukti. Polisi menemukan 21 paket besar dan 1 paket kecil ganja yang disembunyikan di dalam tas tersebut. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax BA 2347 LP langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Pasaman.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Rozi, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dalam peredarannya.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta tujuan akhir peredaran ganja tersebut. Diduga barang ini berasal dari wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Sumatera Barat. Puluhan paket ganja yang berhasil diamankan itu diduga akan diedarkan ke Kota Padang dan sekitarnya.

Polres Pasaman kini terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan narkotika lintas daerah yang terlibat. Selain itu, pengawasan terhadap jalur-jalur yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkotika ke Sumatera Barat juga akan semakin diperketat.

Keberhasilan menggagalkan peredaran 22 paket ganja tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah.

( Rakiman )