Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim dengan Dugaan Pasal 242 KUHP

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKM ketika di Bareskrim Polri terkait pelaporan Abu Janda. (ss/akun Ikatan Keluarga Minangkabau)

IKM ketika di Bareskrim Polri terkait pelaporan Abu Janda. (ss/akun Ikatan Keluarga Minangkabau)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Sumatera Barat. Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumbar dan Jabar sebagai “suku barbar”.

Laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim pada Selasa (26/5/2026). DPP IKM menilai ucapan tersebut bukan sekadar opini, melainkan telah mengarah pada penghinaan kolektif terhadap identitas masyarakat daerah tertentu.

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena pernyataan tersebut dinilai melukai marwah masyarakat Minangkabau.

“Saudara Permadi Arya diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut ‘suku barbar’. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut kehormatan masyarakat,” ujar Braditi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

IKM menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan setara tanpa memandang latar belakang maupun status seseorang.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tambahnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, mengatakan laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengatur terkait ujaran kebencian berbasis diskriminasi.

Menurut Defrizal, pernyataan Abu Janda diduga disampaikan dalam sebuah pidato di luar negeri yang videonya beredar di media sosial.

“Objek laporan kami adalah pidato saudara Permadi Arya yang diduga disampaikan di Philadelphia, Amerika Serikat. Dalam pidato itu terdapat penyebutan masyarakat Sumbar dan Jabar sebagai barbar,” katanya.

Defrizal menilai penggunaan istilah “barbar” memiliki konotasi merendahkan dan tidak dapat dipisahkan dari unsur penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Kerahkan Jajaran untuk Ungkap Pelaku Perampokan dan Penembakan di Sungai Betung

“Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, barbar berarti tidak beradab, kejam, dan tidak berperadaban. Ucapan seperti ini berpotensi memicu stigma serta memperkeruh hubungan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sebagai barang bukti, DPP IKM menyerahkan rekaman video berdurasi sekitar sembilan menit yang diambil dari akun TikTok “Pengharapan Kekal”. Video itu disebut memuat pernyataan yang dipersoalkan dalam laporan.

IKM juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkas Defrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pelaku pembacokan mengakibatkan Seseorang Meninggal ditangkap polisi
Tinggal 30 Meter Lagi! TMMD Kodim 0314/Inhil Nyaris Tuntaskan Semenisasi Jalan di Kuala Lemang
Logistik TMMD ke-130 Tembilahan Diangkut Ekstra Berat: Laut-Darat Dilibatkan Demi Warga Keritang
Tingkatkan Disiplin Pengendara, Satgas Gakkum Polres Sibolga Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026
Hebat! Dua Siswa SDN 01 Pasar Palembayan Raih Juara di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Agam
Tiga RTLH TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Rampung, Warga Kuala Lemang Sambut Hunian Baru
TNI-Polri Tancap Gas! Pengecoran Jalan TMMD ke-130 di Inhil Nyaris Rampung 100 Persen
Kapolres Soppeng Ajak Personel Hidup Sehat, Perkuat Kebersamaan dan Solideritas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:09 WIB

Diduga Pelaku pembacokan mengakibatkan Seseorang Meninggal ditangkap polisi

Minggu, 8 November 2026 - 12:49 WIB

Tinggal 30 Meter Lagi! TMMD Kodim 0314/Inhil Nyaris Tuntaskan Semenisasi Jalan di Kuala Lemang

Minggu, 8 November 2026 - 12:19 WIB

Logistik TMMD ke-130 Tembilahan Diangkut Ekstra Berat: Laut-Darat Dilibatkan Demi Warga Keritang

Sabtu, 7 November 2026 - 21:47 WIB

Tingkatkan Disiplin Pengendara, Satgas Gakkum Polres Sibolga Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 20:07 WIB

Hebat! Dua Siswa SDN 01 Pasar Palembayan Raih Juara di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Agam

Berita Terbaru