Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

 

 

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Provinsi depan Perumnas Parit 3, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, serta di Jalan SKB Gang Tasik Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S..H., M.H.menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial (NYS alias E )di lokasi pertama,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka (NYS alias E) (33), petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,56 gram serta satu unit handphone.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial( MAH alias A) (23). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua di lokasi berbeda.

Dari tangan Muhammad Andre Haristiawan alias Aris, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, serta satu unit handphone.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Meriahkan HUT Dharmasraya ke-21: Sisa Masa Jabatan Sutan Riska Jadi Sorotan

Polsek Tembilahan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Muhmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 19:48 WIB

SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru