Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

Laporan : Muhammad
Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net–Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS (31) diamankan petugas di kediamannya di Parit Bangka Hulu, Desa Suhada, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora,S.H,S.I.K,melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, SE., MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu yang kerap dilakukan oleh tersangka di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan tersangka. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket shabu dengan berat total 1,25 gram, timbangan digital, plastik klip bening, sendok dari pipet plastik, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui berperan sebagai penjual atau pengedar. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkotika,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhil menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna
Breaking News: Kebakaran di Jalan Budiman Tembilahan, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Pelapor Dipingpong, Pelayanan Polda Sumsel Dipertanyakan di Tengah Besarnya Anggaran Polri
Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?
Kemendagri-Bappenas Perkuat Kapasitas Pemda Integrasikan Skema Pembiayaan Berkelanjutan Melalui Aplikasi SIPEN
Konsistensi Guinea di Dakhla: Simbol Solidaritas dan Pengakuan Kedaulatan Maroko
Bongkar Dugaan Pemerasan di Polda Sumsel, Wilson Lalengke: Ada Indikasi Keterlibatan Jajaran Atasan!
CIPTAKAN LINGKUNGAN KONDUSIF, LAPAS BUKITTINGGI LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN BLOK HUNIAN
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:46 WIB

Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna

Kamis, 10 September 2026 - 21:29 WIB

Breaking News: Kebakaran di Jalan Budiman Tembilahan, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 10 September 2026 - 11:10 WIB

Pelapor Dipingpong, Pelayanan Polda Sumsel Dipertanyakan di Tengah Besarnya Anggaran Polri

Kamis, 10 September 2026 - 11:05 WIB

Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?

Kamis, 10 September 2026 - 07:48 WIB

Konsistensi Guinea di Dakhla: Simbol Solidaritas dan Pengakuan Kedaulatan Maroko

Berita Terbaru