Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang dan Cabe dari Kepri di Inhil

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang dan Cabe dari Kepri di Inhil

Laporan : Muhammad

Mediainvestigasi.net – INDRAGIRI HILIR Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai (TT) berhasil melakukan tindakan pengamanan terhadap satu unit kapal motor yang mengangkut puluhan ton bawang merah dan cabai kering ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (31/3/2026).

Komoditas tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen karantina resmi sebagai syarat wajib lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah.

Operasi pengamanan dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT di bawah pimpinan Kapten Arh. Tumpal Purba (Danpok Bansus) dan Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak (Dan BKI-E).

Berhasil diamankan Kapal Motor (KM) Anisa 89 GT 33 No. 396 saat sedang berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Jalan Gerilya Parit 6, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Berdasarkan pemeriksaan awal pada pukul 14.15 WIB, kapal yang berlayar dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tersebut ditemukan membawa muatan bawang merah campuran dan cabai kering tanpa dilengkapi sertifikasi kesehatan tumbuhan dari badan karantina.

Komandan Deninteldam XIX/TT, Letkol Infanteri Rahim Cahyadi, melalui Kapten Tumpal Purba, menjelaskan bahwa terdapat indikasi ketidaksesuaian jumlah muatan antara manifest kapal dengan fakta di lapangan.

Adapun manifest Kapal, Mencantumkan muatan sebesar 32 ton dan berdasarkan pemeriksaan fisik, muatan diduga mencapai 50 hingga 60 ton.

Setelah pemeriksaan di lokasi rampung, kapal diarahkan menuju Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8 untuk proses bongkar muat. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke gudang Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan.

Pemeriksa Karantina Tumbuhan Tembilahan, Izma, memastikan bahwa seluruh komoditas ilegal tersebut akan dimusnahkan guna mencegah potensi penyebaran hama penyakit tumbuhan.

Baca Juga :  Masih Beraktivitas, Sejumlah Warga Abaikan Kesepakatan Soal Tapal Batas Kecamatan Batang Tuaka dan GAS

“Seluruh barang bukti akan dirusak setelah proses administrasi dan pembuatan berita acara selesai. Pemusnahan dijadwalkan pada Kamis, 2 April 2026,” tegas Izma.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Deninteldam dalam memperketat pengawasan di jalur-jalur non-prosedural seperti pelabuhan rakyat.

Hingga saat ini, proses hukum dan administrasi terus dikoordinasikan dengan instansi terkait guna mencegah praktik penyelundupan serupa di wilayah hukum Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB