Diduga Tantang Negara, Gindo Naibaho Buat “Parit Gajah” di Lahan Sitaan Negara

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tantang Negara, Gindo Naibaho Buat “Parit Gajah” di Lahan Sitaan Negara

 

Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Seorang pengusaha sawit, Gindo Naibaho, diduga terang-terangan menantang negara setelah lahan yang dikuasainya. Koperasi Kemuning Sawit Unggul (KSU), resmi disita oleh negara.

Fakta ini mencuat saat tim media turun langsung ke lapangan, mendampingi CV. Cahaya Putri Melayu bersama perwakilan dari PT. Agrinas Palma Nusantara dalam proses penguasaan lahan sitaan tersebut.

Di lokasi, tim menemukan adanya pembuatan parit besar atau yang dikenal sebagai “parit gajah” di area kebun sawit.

Parit tersebut sebelumnya tidak pernah ada, sehingga kuat dugaan sengaja dibuat untuk menghambat proses penguasaan oleh negara.

Keterangan dari masyarakat setempat memperkuat dugaan tersebut. Warga menyebut, pembuatan kanal itu dilakukan oleh pihak Gindo Naibaho.

“Baru-baru ini saja dibuat. Itu suruhan dari pihak Naibaho,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui, lahan sawit yang dikuasai KSU tersebut telah disita oleh negara melalui Satgas PKH karena diduga tidak memiliki izin yang sah.

Bahkan kata warga, sebelumnya telah dipasang plang penyitaan sebagai tanda penguasaan negara. Namun, plang tersebut diduga telah dirusak oleh pihak Gindo Naibaho.

Tak hanya itu, upaya lain yang diduga dilakukan untuk menghalangi proses penguasaan adalah dengan membuat batas berupa parit gajah di lahan sitaan dan menyewa masyarakat bayaran saat tim turun kelapangan.

Kondisi ini menyebabkan tim dari CV. Cahaya Putri Melayu bersama perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara mengalami kesulitan untuk memasuki area.

“Ini tindakan yang tidak kooperatif dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum,” tegas Zulkifli, Humas CV. Cahaya Putri Melayu, Rabu (25/3/2026).

Di sisi lain, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh pihak yang berada di lapangan dari kelompok Naibaho.

Baca Juga :  Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Tumeang, yang disebut sebagai anggota dari pihak Naibaho, menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan lahan tersebut.

“Kami akan terus mempertahankan lahan ini. Saya siap dipanggil ke mana pun,” ujar Tumeang di lokasi.

Pernyataan tersebut semakin memperlihatkan adanya resistensi terhadap proses penguasaan lahan oleh negara yang tengah berjalan.

Pemerintah sendiri telah menegaskan komitmennya dalam menertibkan lahan sawit ilegal dan mengembalikan aset negara.

“Kami tidak akan mundur dalam upaya mengembalikan aset negara yang telah hilang,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataannya.

Saat ini, CV. Cahaya Putri Melayu telah meminta bantuan aparat keamanan guna mengamankan lokasi dan memastikan proses penguasaan lahan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Mereka juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati keputusan negara dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun upaya-upaya yang dapat memperkeruh situasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​
Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
Kian Mendekati Rampung, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Pemasangan Jendela dan Teras Rumah Warga di Desa Kuala Lemang
Tertibkan Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, Satpol PP Damkar Padang Pariaman Amankan Empat Pasangan Muda-Mudi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:33 WIB

Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 12:43 WIB

Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​

Berita Terbaru