Foto Domentasi Istimewa : Reskrim Polsek Banggai Laut.
Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, Media Investigasi.net, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai Laut menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan dan harga komoditas pangan di seluruh pertokoan Kota Banggai Laut, pada Rabu tanggal, 18 Februari 2026, pagi tadi.
Dimana langkah yang di ambil oleh Unit Reskrim Polsek Banggai Laut
sebagai implementasi SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 mengenai Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras guna menjaga daya beli masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan pengecekan yang di selenggarakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai Laut dimulai pada pukul 10.00 wita pagi tadi yang menyasar ke sejumlah toko besar di Kelurahan Lompio dan Kelurahan Tanobonunungan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Personel kepolisian bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk memantau langsung pergerakan harga beras premium, medium, hingga komoditas bawang dan ayam potong di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di Toko Desra, Toko Jaya Beras, dan Toko Al Rahma, ditemukan adanya fluktuasi harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). yakni Beras Premium tercatat menyentuh harga Rp15.000 per kg, sementara beras medium berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp14.600 per kg. Selain beras, petugas mencatat harga bawang putih dan bawang merah di angka Rp40.000 per kg, serta ayam potong seharga Rp65.000.
Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., pada awak media di Kabupaten Baggai Kepulauan mengungkapkan bahwa tingginya harga di tingkat pedagang dipengaruhi oleh rantai distribusi dan hasil pendataan menunjukkan komoditas beras di wilayah ini didatangkan dari Makassar, Kendari, dan Luwuk. Adanya biaya tambahan seperti ongkos angkut kapal dan jasa buruh dari distributor luar daerah memicu penyesuaian harga di tingkat pengecer, ungkapnya.
Selain itu Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa merespons temuan tersebut, petugas memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak di atas ketentuan pemerintah, selain itu edukasi harga, kepolisian juga mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi administrasi seperti Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras agar operasional usaha berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh data hasil pengecekan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi Satgas Pangan tingkat daerah, tegas. AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H.,
Polres Banggai Kepulauan di bawah pimpian komando, Kepala Kepolisian Resor (Bangkep), AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin secara persuasif namun tegas guna mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat luas di Kabupaten Banggai Kepulauan khusus di Kabupaten Banggai Laut yang saat ini di laksanakan kegiatan, tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.





