BeritaDaerahOpini

Ketua LKPN Indonesia Timur La Omy La Tua Di Hut Ke-45 Tahun Tegas Menyampaikan Jangan Ada diskriminasi terhadap Wartawan

711
×

Ketua LKPN Indonesia Timur La Omy La Tua Di Hut Ke-45 Tahun Tegas Menyampaikan Jangan Ada diskriminasi terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku utara, Investigasi.net, Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara ( LKPN ) Wilayah Indonesia Timur sekaligus Pimpinan Redaksi ( Pimred ) Media Investigasi.Net”La Omy La tua, meminta kepada pihak Pemerintah khususnya Pemkab Pulau Taliabu Maluku Utara.

Agar kiranya dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan seluruh insan Pers yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu khusunya untuk keterbukaan informasi publik yang mana telah di atur dalam UU nomor 14 tahun 2008.

Hal ini ia sampaikan saat perayaan Ulang Tahun dirinya yang ke 45 tahun ,yang di gelar pada”Rabu (11/1/23) yang bertempat di kedai Inong Cofe desa Bobong,

La Omy La Tua yang kerab disapa Bung Omy juga menyampaikan bahwa , jadikanlah para Jurnalis mitra pemerintah dalam akses mendorong pembagunan serta pertumbuhan ekonomi karena menurutnya media adalah penerang bumi ke -2 setelah matahari ( bahasa pers).

”Wartawan /Jurnalis adalah juga adalah corong sekaligus penerang, pemerintah jangan biarkan dan memberi kami ruang untuk berteriak ajak kami duduk bersama
dan jadikanlah kami mitra pemerintah Karena kami tak akan pernah tidur untuk mengupas tuntas kasus korupsi dalam penyelamatan keuangan negara maupun daerah, tegas. Bunga La Omy

Kemudian Bung Omy, secara tegas menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik sangatlah penting untuk itu ia pribadi mewakili insan pers yang ada di Taliabu menyampaikan dan mengharapkan kepada seluruh jajaran institusi dan lapisan masyarakat agar tidak memandang pers sebagai musuh seperti yang baru- baru ini terjadi.

Diketahui ada oknum Ketua Harian DPP KNPI fersi Haris pratama inisial RY yang telah berusaha menekan dan menghalangi dengan cara mengeluarkan kata – kata kotor terhadap salah satu wartawan yang telah memberitakan kasus perkembangan dugaan korupsi yang ada di Taliabu yaitu Plt Kadis DPMD Taliabu ATK ( istri RY )

La Omy La Tua juga sangat mengapresisasi kinerja Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang mana telah menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi ( tipikor ) beberapa waktu lalu, dengan demikian semoga saja kasus korupsi yang ada di negeri” HEMUNGSIA SIA DUFU” bisa berkurang, Tutup. La Omy La Tua

(Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara ***JMD).