Lindungi Keselamatan Siswa, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid sekolah dasar melintasi banjir yang merendam kawasan Taman Narogong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). (Dok-Antara)

Murid sekolah dasar melintasi banjir yang merendam kawasan Taman Narogong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). (Dok-Antara)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda ibu kota dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam edaran itu disebutkan bahwa pelaksanaan PJJ berlaku mulai 22 Januari hingga 28 Januari 2026.

“Seluruh satuan pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh selama berlangsungnya cuaca ekstrem,” demikian bunyi poin utama dalam surat edaran tersebut.

Penerapan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel akibat kondisi cuaca ekstrem. Selain itu, kebijakan tersebut juga didasarkan pada informasi dan prediksi cuaca yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui surat bernomor e-0016/TB.01.02 tertanggal 22 Januari 2026.

Nahdiana menjelaskan, keputusan ini diambil semata-mata untuk meminimalkan risiko yang dapat ditimbulkan oleh cuaca ekstrem, terutama bagi peserta didik yang harus melakukan aktivitas di luar rumah.

“Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujar Nahdiana dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta seluruh kepala satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif. Sekolah juga diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila ditemukan kendala teknis, seperti keterbatasan akses internet atau sarana pendukung lainnya.

Para kepala sekolah juga diwajibkan untuk menjalin koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta jika menghadapi hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga :  Karena Prestasi Baik Empat Hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu Pindah Tugas

Tak kalah penting, Nahdiana menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid. Hal ini diperlukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan secara daring.

“Kepala satuan pendidikan agar melakukan komunikasi secara aktif dengan orang tua/wali murid dan seluruh warga sekolah terkait mekanisme dan proses PJJ,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca di wilayah Jakarta. Sesuai surat edaran, kebijakan PJJ ini berlaku hingga Rabu, 28 Januari 2026.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sekaligus memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi di tengah situasi cuaca yang tidak menentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​
​Sinergi TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Bauksitkan Fasilitas Sanitasi
Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat, Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Bangun MCK dan Sumur Bor di TK Darus Salam
Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:35 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​

Berita Terbaru