Pemko Padang Tidak Berlakukan WFA 29-31 Desember

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang Tidak Berlakukan WFA 29-31 Desember

Padang – Mediainvestigasi.net–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memang telah menerbitkan surat edaran yang membolehkan para aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat hingga daerah bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) pada periode 29-31 Desember 2025. Namun begitu, Pemerintah Kota Padang tidak memberlakukan WFA bagi seluruh ASN pada tanggal tersebut.

“Sesuai arahan pimpinan, kita (Pemko Padang) tidak memberlakukan WFA pada tanggal 29 hingga 31 Desember mendatang,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon kepada Diskominfo, Rabu (24/12/2025).

Tidak diberlakukannya WFA disebabkan masih banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan hingga tutup tahun. Apalagi, Kota Padang baru saja dilanda bencana banjir dan longsor.

“Masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, seperti laporan terkait kebencanaan dan sebagainya,” ujar Mairizon.

Selain menyiapkan data kebencanaan, di masa rehab rekon juga disusun rencana yang akan dilakukan. Serta melakukan pemulihan bagi daerah yang terdampak bencana.

“Kita juga akan melakukan tabligh akbar di akhir tahun,” terang Kepala BKPSDM Padang.

Mairizon menekankan, pada tanggal 29-31 Desember nanti seluruh ASN masuk kantor seperti biasa. Masuk kantor pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Mairizon memastikan pelayanan tetap berjalan hingga tutup tahun 2025.(Charlie)

Baca Juga :  KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024: Soroti Partisipasi dan Tantangan Pilkada Calon Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​
Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
Kian Mendekati Rampung, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Pemasangan Jendela dan Teras Rumah Warga di Desa Kuala Lemang
Tertibkan Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, Satpol PP Damkar Padang Pariaman Amankan Empat Pasangan Muda-Mudi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:33 WIB

Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 12:43 WIB

Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​

Berita Terbaru