Ketum BPI KPNPA RI Tindak Lanjuti Laporan Haji Jamal, Polda Sulbar Janji Transparansi Proses Hukum

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum BPI KPNPA RI Tindak Lanjuti Laporan Haji Jamal, Polda Sulbar Janji Transparansi Proses Hukum

Sulbar, –Mediainvestigasi.net– Ketua Umum BPI KPNPA RI, didampingi Sadiman Pakayu (Korwil Sulbar) dan Haji Jamal Anggota BPI KPNPA RI Polman, melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) untuk menindaklanjuti laporan polisi yang diajukan Haji Jamal.

Rombongan disambut oleh Korspripim AKBP Zaki dan diberi kesempatan menunggu diruang tunggu Spripim. Mengingat jadwal Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamerta yang padat, mulai dari menghadiri HUT Korpri di Kantor Gubernur hingga peringatan Hari Ulang Tahun Direktorat Polisi Air dan Udara, Kapolda menugaskan Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Agus Nugraha, untuk menemui Ketua Umum Tb Rahmad Sukendar dan memberikan penjelasan terkait laporan Haji Jamal.

Kombes Pol Agus Nugraha disaat jumpa menegaskan, proses hukum laporan tersebut masih berjalan. Minggu ini, saksi dari Pengadilan Tinggi Agama Sulbar akan dipanggil, sedangkan minggu depan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar akan menggelar perkara untuk menentukan hasil akhir penyelidikan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI menyambut baik keterbukaan pihak kepolisian. Ia menegaskan, penegakan hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menindak oknum yang bermain-main dengan aturan.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat Sulbar bahwa BPI KPNPA RI tetap memantau dan mendorong proses hukum dapat berjalan dengan benar, khususnya kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari Laporan Polisi yang dilaporkan Haji jamal maka Tb Rahmad Sukendar, akan menindaklanjuti kasus ini kepada Irwasum dan Kabareskrim Polri agar kasus pidana yang di laporkan haji Jamal dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas,”tutup Rahmad di Polda Sulbar, Senin (1/12/25).
(*)

Baca Juga :  Launching "Taste of Padang Experience", Tanda Dimulainya Kemeriahan HJK Padang ke-356

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB