BNPB Sentil Kepala Daerah Terkait Mitigasi Bencana: Jangan Salahkan Hujan, Tata Ruang Kacau Itu Masalah Sebenarnya

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan—mulai dari BPBD, Basarnas, TNI/Polri, relawan bersatu padu menangani dampak bencana di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Foto: Mediainvestigasi.net

Tim gabungan—mulai dari BPBD, Basarnas, TNI/Polri, relawan bersatu padu menangani dampak bencana di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Foto: Mediainvestigasi.net

Jakarta, Mediainvestigasi.net – Bencana banjir dan longsor kembali menghantam sejumlah wilayah. Dan seperti biasa, sebagian kepala daerah buru-buru menyalahkan curah hujan tinggi sebagai biang kerok.

Namun, kali ini BNPB tidak tinggal diam.

Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin (1/12), Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati memberikan sentilan keras.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepala daerah seharusnya sudah memahami risiko bencana dan menyiapkan mitigasi yang matang dan bukan menyalahkan cuaca.

“Seringkali yang disalahkan hujan. Padahal persoalannya di tata ruang.”

Raditya secara tegas mengatakan bahwa penyebab utama bencana di banyak daerah bukan semata-mata karena hujan ekstrem. Justru yang paling sering memicu dampak fatal adalah:

  1. tata ruang yang tidak sesuai aturan,
  2. pembangunan yang melanggar sempadan sungai,
  3. pemukiman yang berdiri di area rawan,
  4. dan ketidaksiapan pemerintah daerah menghadapi musim hujan.

“Banyak rumah-rumah tinggal persis melanggar sempadan sungai. Kami punya datanya via satelit,” tegas Raditya.

Ia mengingatkan bahwa sempadan sungai adalah area perlindungan yang wajib dijaga untuk mencegah erosi, banjir, dan menjaga fungsi ekologis sungai. Jika dilanggar, bencana tinggal menunggu waktu.

Mitigasi Tidak Bisa “Dadakan”, Apalagi Menunggu Pemerintah Pusat

Raditya menilai banyak pemerintah daerah cenderung reaktif, bukan preventif. Padahal mitigasi adalah pekerjaan harian:

  1. penetapan status rawan bencana,
  2. pengawasan tata ruang,
  3. identifikasi titik kritis,
  4. kesiapan logistik dan posko,
  5. edukasi masyarakat.

“Seharusnya kepala daerah bisa mengantisipasi sejak awal, tidak hanya menunggu pusat,” ujarnya.

Sentilan ini menjadi pengingat bahwa bencana tidak bisa ditangani dengan gaya manajemen “kaget setelah banjir masuk rumah”.

BMKG Ingatkan: Curah Hujan Tinggi Akan Berlanjut di Akhir 2025 – Awal 2026

Dalam rapat yang sama, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani memberikan peringatan penting:
curah hujan tinggi dan sangat tinggi diprediksi terjadi pada Desember 2025 – Januari 2026, meliputi:

  1. Jawa
  2. Bali
  3. Nusa Tenggara
  4. Sebagian Sulawesi Selatan
  5. Papua Selatan
Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Selidiki Temuan Mayat Pria di Sibabangun

Selain itu, periode November 2025 – April 2026 disebut sebagai fase aktif pembentukan bibit siklon tropis di selatan Indonesia, yang dapat menimbulkan:

  1. hujan lebat,
  2. angin kencang,
  3. gelombang tinggi,
  4. dan potensi banjir bandang di beberapa wilayah.

Modifikasi Cuaca Bukan Solusi Instan dan Tidak Bisa Asal Minta

BMKG menegaskan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hanya dapat dilakukan jika Gubernur telah menetapkan status siaga darurat.

Tanpa dokumen tersebut, operasi tidak bisa dijalankan.

“Biayanya sangat mahal, jadi kami akan menerapkan skala prioritas,” kata Teuku.

Ini menegaskan bahwa OMC bukan “remote kontrol cuaca” yang bisa dipakai sewaktu-waktu, tetapi langkah strategis yang perlu koordinasi dan prosedur resmi.

Masalah Inti Bukan Hanya Hujan, Tapi Pengelolaan Ruang dan Kesigapan Daerah

Pernyataan BNPB dan BMKG menjadi pesan keras bagi kepala daerah:

  • Hujan bukan alasan.
  • Cuaca ekstrem memang meningkat, tapi dampak buruknya bisa diminimalkan jika tata ruang benar.
  • Mitigasi harus dilakukan jauh sebelum bencana datang.
  • Operasi modifikasi cuaca bukan solusi ajaib.
  • Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat.

Sederhananya:

bencana alam memang tak bisa dicegah, tapi dampaknya bisa sangat dikurangi jika pemerintah daerah benar-benar bekerja sejak jauh hari.***Rully Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang
Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman
ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:03 WIB

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman

Selasa, 22 September 2026 - 05:43 WIB

ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi

Selasa, 22 September 2026 - 05:37 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Berita Terbaru

Rapat Penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Overall Work Plan (OWP) Daerah Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2026-2030. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Bina Bangda

Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:19 WIB