BeritaDaerahPolitik

KPU Seluma Resmi memperpanjang Pendaftaran calon anggota PPS untuk masyarakat umum

1346
×

KPU Seluma Resmi memperpanjang Pendaftaran calon anggota PPS untuk masyarakat umum

Sebarkan artikel ini

 

Seluma media investigasi net. Sehubungan dengan terbitnya keputusan edaran KPU keputusan komisi pemilihan umum nomor 534 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembetukan badan adhoc penyelengaraan pemilihan umum dan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. Yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalam nya dengan ini KPU kabupaten Seluma, menyampaikan hal hal sebagai berikut. Selasa (27/12/2022)

Bahwa bedasarkan pengumuman KPU kabupaten Seluma,nomor 1365/PP.1.pu /1705 /18/desember 2022/tentang seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan di laksanakan pada tanggal 18 sd 27 Desember 2022 .

Persaratan sebagai calon anggota PPS untuk 2024 yang di butuhkan oleh calon anggota tersebut berpendidikan SMA sederajat . dan saya calon anggota PPS menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota kabupaten Seluma, kecamatan kelurahan / desa. Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia. Dan tidak menjadi anggota partai politik sehat jasmani dan rohani bebas dari penyalah gunaan narkotika dan tidak pernah di pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Dan tidak pernah di jatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu dan tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pemilu dan paling singkat 5 tahun terakhir .tidak didalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu. Dan tidak memiliki penyakit penyerta kormobiditas dan mempunyai kemampuan dan kecakapan di dalam membaca dan menulis dan berhitung mampu mengoperasikan alat teknologi dan impormasi, dan demikian, dan segera hubungi petugas kami di kantor sekretariat KPU kabupaten Seluma, alamat kantor kami jln merdeka kelurahan pasar tais kecamatan Seluma, kabupaten seluma.segara daftarkan diri anda sekarang juga melaui no kontak kami. (085231313183 firman Hidayat )081278565587)Rusdianto ) 082171892829) Ongki henderayono )083121931148) silfi seftavia) 08985490959)Reza Febriawan . Demikian pengumuman ini di sampekan untuk di ketahui oleh masyarakat luas pungkas Sarjan efendi.”

Seluma media investigasi net. (Yudi Ws )