Diduga Ada Pemerasan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sekara Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket gambar .Kuasa hukum dg pelapor

Mediainvestigasi.net – Indragiri Hilir – Dugaan praktik pemerasan mencuat di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Seorang warga bernama Jhon Akbar melaporkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sekara ke Polres Inhil.

Laporan tersebut resmi diajukan melalui kuasa hukum Kantor Hukum Ardiansa Dewa, SH & Rekan dengan nomor: 002/Lapdu.Pid/IX/2025.

Kasus ini bermula dari upaya swadaya kelompok tani yang dipimpin Jhon Akbar untuk mengatasi banjir tahunan.

Mereka iuran mendatangkan alat berat guna normalisasi Sungai Rambai yang kerap meluap dan merusak tanaman. Pada Juli 2025, sebuah ekskavator berhasil didatangkan dari Jambi dan mulai bekerja di lokasi.

Namun, aktivitas itu mendadak dihentikan. Menurut laporan, Kepala Desa Herwinsyah mengklaim lokasi pekerjaan berada dalam sengketa.

Bahkan, ia diduga mengancam akan membakar alat berat bila tetap beroperasi. Sehari kemudian, Sekdes Andre bersama belasan orang mendatangi lokasi dan memaksa operator menghentikan pekerjaan.

Persoalan tidak berhenti di situ. Berdasarkan rekaman percakapan yang dilampirkan, Sekdes Andre diduga meminta sejumlah uang kepada Jhon Akbar atas perintah Kepala Desa.

Dalihnya, uang tersebut digunakan untuk buka sidang didesa. Bukti suara menunjukkan adanya permintaan hingga Rp50 juta agar persoalan lahan bisa dibicarakan.

Sebelumnya, Jhon Akbar sempat menyerahkan Rp1 juta kepada Sekdes Andre. Penyerahan uang itu bahkan terdokumentasi dalam foto dan rekaman suara. Namun, alih-alih penyelesaian, justru muncul permintaan tambahan dengan nilai lebih besar.

Kuasa hukum pelapor menegaskan dugaan ini memenuhi unsur percobaan pemerasan sebagaimana diatur Pasal 53 dan 368 KUHP.

“Klien kami telah mengalami kerugian materil maupun immateril. Kami mendesak kepolisian mengambil langkah hukum tegas demi tegaknya keadilan,” tegas Ardiansa Dewa, SH, kuasa hukum pelapor, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Jangan Takut Lapor Aksi Premanisme Ke Call Center 110 Polres Sibolga, Kapolsek Sibolga Selatan Sapa Warga

Dalam laporan itu, tim kuasa hukum juga menyertakan bukti berupa rekaman telepon, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga flashdisk berisi dokumentasi suara. Semua bukti tersebut dinyatakan siap dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Sementara, Kepala Desa Herwinsyah dan Sekdes Andre yang disebut dalam aduan belum berhasil dikonfirmasi. Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparatur desa.(Tim/Mhd)/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB