Delapan Fraksi DPRD Padang Pariaman Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan Fraksi DPRD Padang Pariaman Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

Pariaman,—
Mediainvestigasi.net.- Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman akhirnya menyatakan dapat memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman, Selasa (23/9).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria dan Firman. Sidang sempat berdiskusi karena beberapa kendala teknis, namun kembali dilanjutkan hingga menghasilkan keputusan bersama.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 secara intensif sejak Nota Penjelasan Bupati disampaikan pada 25 Agustus lalu hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Proses pembahasan ini berjalan dengan baik, dimulai dari penyampaian pendapat umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga rapat-rapat pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD. Banyak saran dan masukan yang kami terima, dan hal itu menjadi bahan pertimbangan untuk langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2025, yaitu:

Pendapatan Daerah sebesar Rp1.391.968.099.227,00.

Belanja Daerah sebesar Rp1.429.967.641.931,54.

Terjadi defisit anggaran sebesar Rp37.999.542.704,54 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi Rp0.

Kesepakatan bersama ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan, Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Semoga segala ikhtiar kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan senantiasa diridhai Allah SWT serta membawa manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati JKA Tanpa Kenal Lelah Terus Perjuangkan Jembatan Harapan Warga Sikabu

Sebelumnya, masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun Padang Pariaman yang berorientasi pro rakyat.

***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Sirah Nabi Berbahasa Bugis Warnai Maulid GP Ansor Soppeng
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,
Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita di Kelurahan Sapat
Lima Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun, Ekonomi Pesisir Padang Pariaman Bersiap Menggeliat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,

Berita Terbaru