Berita

DPRD Nias Utara Desak Tirtanadi Atasi Ganggu Air Bersih Wilayah Nias Utara , Saat Rapat Bersama 

139
×

DPRD Nias Utara Desak Tirtanadi Atasi Ganggu Air Bersih Wilayah Nias Utara , Saat Rapat Bersama 

Sebarkan artikel ini

DPRD Nias Utara Desak Tirtanadi Atasi Ganggu Air Bersih Wilayah Nias Utara , Saat Rapat Bersama 

 

MediaInvestigasi.net, Kep.Nias— DPRD Kabupaten Nias Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Tirtanadi Sumut terkait kendala pendistribusian air bersih Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah kabupaten Nias Utara

Senin (08/09/2025).

 

Rapat tersebut turut hadir Kepala Cabang Tirtanadi Nias Selatan, Arham Gea, yang mewakili manajemen Tirtanadi Sumut.

 

Arham Gea menyampaikan bahwa pengoperasian air bersih sudah resmi diserahkan ke Tirtanadi pada Mei 2025, khusus wilayah IKK Lahewa Timur dan Lotu, sempat tertunda akibat pergantian pimpinan Tirtanadi Sumut pada waktu yang sama, “Setelah proses itu selesai barulah sekarang pengoperasian bisa dimulai” ucapnya”.

 

Arham mengakui adanya sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama di Kecamatan Lahewa. Beberapa faktor penghambat di antaranya kerusakan mesin pompa serta gangguan listrik yang sering padam.

 

Pemerintah daerah melalui Kepala Dinas PUTR Nias Utara, Onahia Telaumbanua, menegaskan dukungan penuh terhadap program ini.

 

“Pemkab Nias Utara telah menambah penyediaan 550 unit meteran air untuk mendukung distribusi ke masyarakat” tegasnya.

 

Ketua DPRD Nias Utara Ya’aman Telaumbanua menyampaikan harapan agar distribusi air bersih di IKK Lahewa Timur dan Lotu sudah mulai berjalan pada awal Oktober ini.

 

“Air bersih sangat dibutuhkan masyarakat, Kami berharap pihak Tirtanadi untuk segera menyelesaikan kendala di Lahewa dan Alasa”, masyarakat agar bersabar menunggu penyelesaian kendala teknis, kepada semua pihak agar mendukung program ini segera terealisasi demi kepentingan bersama. (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *