Sosialisasi/Patroli tentang Larangan membuka lahan/Hutan dengan cara dibakar

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi/Patroli tentang Larangan membuka lahan/Hutan dengan cara dibakar

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediainvestigasi.net. Kuala Indragiri – Rabu 03 – 9 – 2025 Bertempat di Desa Sungai Bela, kecamatan Kuala Indragiri Perintah Kapolsek Kuala Indragiri AKP GUNAWAN, melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela Aiptu Ahmad Yani, SE telah melaksanakan Sosialisasi/Patroli tentang larangan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar.

 

Kegiatan sosialisasi dan Patroli tentang larangan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar tersebut dilaksanakan di Desa Sungai Bela Kec. Kuala Indragiri Kab Inhil-Riau.

 

Dalam kegiatan patroli Karhutla tersebut disampaikan hal-hal sbb :

1. Menyampaikan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.

2. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan/hutan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.

3. Sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak Mudhorot dibandingkan dengan dampak positifnya.

4. Harapan Polri kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.

 

Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sbb :

1. Terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di Desa Sungai Bela Wilkum Polsek Kuala Indragiri

2. Memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar.

3. Diketahuinya daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus Karhutla

 

Dalam kegiatan sosialisasi/Patroli tersebut tidak ditemukan : Titik Api dan cuaca cerah dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman & terkendali,”Ujarnya.(Mhd)

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak Sapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:16 WIB

KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong

Berita Terbaru