Klaim Anisa Soal Situs Pulau Sawah Tuai Kritik: Proses Panjang dan Festival Pamalayu Jadi Penopang Utama

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaim Anisa Soal Situs Pulau Sawah (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Situs Percandian Pulau Sawah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional dalam Rapat Pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) di Bukittinggi, Kamis (21/8). Rapat pleno dipimpin langsung Ketua TACBN, Drs. Surya Helmi, bersama 23 anggota tim ahli.

Keputusan ini menegaskan nilai penting Percandian Pulau Sawah sebagai warisan sejarah Nusantara yang berdiri di wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadani, melalui akun Facebook pemerintah Kabupaten Dharmasraya yakni Release Dharmasraya menyebut penetapan tersebut sebagai bagian dari perjuangan pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya.

“Alhamdulillah, usulan kita akhirnya dikabulkan. Ini adalah kebanggaan sekaligus amanah besar bagi masyarakat Dharmasraya untuk menjaga warisan sejarah ini,” kata Annisa.

Namun, pernyataan itu justru menuai kritik. Sejumlah tokoh menilai klaim bupati terkesan menutup mata terhadap perjuangan panjang yang sudah dimulai sejak era kepemimpinan sebelumnya.

Muhammad (45), warga Dharmasraya, menyebut penetapan Situs Percandian Pulau Sawah tidak lahir dalam sekejap. “Proses ini sudah diperjuangkan sejak lama. Bahkan, Bupati Sutan Riska saat itu menghidupkan Festival Pamalayu di situs itu agar dikenal luas di tingkat nasional. Itu bagian penting dari perjalanan pengakuan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat hampir tak pernah melihat langkah konkret Annisa terkait situs tersebut. “Selama menjabat, entah ada Bu Anisa ke sana entah tidak, kita tidak tahu. Tapi sekarang mengklaim pencapaian, rasanya kurang tepat,” ucapnya.

 

Proses Resmi Penetapan

Mengacu pada UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pengakuan Situs Percandian Pulau Sawah sebagai Cagar Budaya Nasional melalui tahapan panjang:

1. Inventarisasi dan kajian awal oleh Tim Ahli Cagar Budaya Daerah.

Baca Juga :  Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan Tuangku dan Ustadzah, Wabup Rahmat Tekankan Amanah Pengabdian

2. Penetapan sebagai Cagar Budaya Daerah oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi tim ahli.

3. Pengusulan ke tingkat nasional oleh Pemkab/Pemprov kepada Kemendikbudristek.

4. Pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) untuk menilai kelayakan dan signifikansi situs.

5. Surat Keputusan Menteri sebagai penetapan resmi.

Dengan status baru ini, Pemkab Dharmasraya kini memikul tanggung jawab besar untuk melakukan perlindungan, pelestarian, serta pemanfaatan situs bersejarah tersebut agar tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga memberi nilai edukasi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru