Bupati JKA Sampaikan Nota Penjelasan KUA – PPAS Perubahan 2025 di Sidang Paripurna DPRD

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Padang Pariaman Sampaikan nota penjelasan perubahan di sidang paripurna DPRD..(Dok.redaksi.)

 

 

Pariaman. Mediainvestigasi.net.- Tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2025 Kabupaten Padang Pariaman resmi memasuki tahap penyampaian nota penjelasan dari Bupati. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Padang Pariaman yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (31/7/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Firman, S.Si, yang didampingi Wakil Ketua Wira Satria. Paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan anggota seluruh DPRD Padang Pariaman.

 

Dalam layanannya, Bupati Padang Pariaman, Drs. John Kenedy Azis, menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

 

“Pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan efisiensi belanja secara besar-besaran. Hal ini berdampak langsung terhadap penyusunan perubahan KUA Tahun 2025,” jelas Bupati JKA.

Lebih lanjut, Bupati juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang rincian penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Keputusan ini memaksa daerah melakukan penyesuaian pendapatan, rasionalisasi, serta realokasi belanja yang akan berdampak melalui Perubahan APBD.

 

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2025.

 

Adapun beberapa faktor utama yang mendasari perubahan KUA dan PPAS ini, antara lain:

Baca Juga :  *Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolres Tapteng : “Semoga Polri Semakin di Cintai Masyarakat*

 

Penyesuaian terhadap sasaran dan arah kebijakan pembangunan serta penganggaran tahun 2025.

 

Penyesuaian terhadap pendapatan daerah, baik dari dana transfer pusat/provinsi maupun PAD.

 

Penyesuaian dan pengakomodasian perubahan APBD akibat regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi.

 

Bupati juga mengungkapkan bahwa perubahan atau pergeseran APBD telah dilakukan sebanyak dua kali dan telah disampaikan kepada DPRD.

 

Penurunan Target Pendapatan dan Belanja

 

Bupati JKA menyampaikan target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp88,48 miliar, dari sebelumnya Rp1,454 triliun menjadi Rp1,366 triliun. Penurunan ini terutama berasal dari transfer pendapatan sektor yang berkurang signifikan dari Rp1.273 triliun menjadi Rp1.185 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertahankan pada angka Rp180,89 miliar.

 

Di sisi belanja daerah, juga terjadi penyesuaian dari Rp1.552 triliun menjadi Rp1.464 triliun, atau berkurang sekitar Rp88,48 miliar, mengikuti tren efisiensi nasional dan regional.

 

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025 dan akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih teknis antara DPRD dan TAPD Padang Pariaman.

 

***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
100 Siswa Keracunan MBG di Cirebon, Jawaban Pemerintah Kita Sudah Hafal
Bupati Nias Utara Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nias Perkuat Komunikasi & Kolaborasi
Puskesmas Nggele Bukan Fasilitas Kesehatan Tapi Puskesmas Panggil Penjaga
Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri
Bupati Bersama Ketua DPRD Hadiri Simposium Energi Nasional Deklarasi Ketahanan Dan Kemandirian Energi
Bupati Nias Utara Menutup Secara Resmi Open Turnamen Bola Voli Bupati Cup Nias Utara 2026
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:32 WIB

100 Siswa Keracunan MBG di Cirebon, Jawaban Pemerintah Kita Sudah Hafal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Bupati Nias Utara Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nias Perkuat Komunikasi & Kolaborasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Puskesmas Nggele Bukan Fasilitas Kesehatan Tapi Puskesmas Panggil Penjaga

Berita Terbaru