Penegakan Ketertiban Internal, Propam Polda Sumut Gelar Ops Gaktibplin di Polres Tapanuli Tengah

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegakan Ketertiban Internal, Propam Polda Sumut Gelar Ops Gaktibplin di Polres Tapanuli Tengah

 

Tapanuli Tengah, MediaInvestigasi.Net – 28 Juli 2025 – Jajaran Polres Tapanuli Tengah hari ini menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang dipimpin langsung oleh personel Propam Polda Sumatera Utara. Kegiatan ini, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Tapanuli Tengah, merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan disiplin di lingkungan internalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Subbid Provos Bidpropam Polda Sumut, yang dikomandani oleh Kompol Sofyan Helmi Nasution, S.H., M.H., didampingi oleh Ipda Arnol PH. Lubis, Aiptu F. Bhutasoit, dan Aipda Doni, bersinergi dengan Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto H. Panjaitan, S.H.

 

Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sumut Nomor: Sprin/2382/VII/HUK.12.10/2025/Bidpropam tanggal 24 Juli 2025.

 

Apel pagi yang dipimpin oleh Wakapolres Tapteng, Kompol MHD. Iskad, S.H., M.H., mengawali kegiatan Ops Gaktibplin. Dalam arahannya, Kompol Sofyan Helmi Nasution menekankan pentingnya upaya pre-emtif dan preventif guna mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika. “Hal ini sebagai bagian dari pengawasan, pemeliharaan, dan pembinaan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Pasal 28 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Disiplin Anggota Polri,” jelasnya.

 

Fokus Pemeriksaan dan Temuan Pelanggaran

Operasi ini menyasar 75 personel dari Polres Tapanuli Tengah dan polsek jajaran, meliputi Polsek Sibabangun, Polsek Pinang Sori, dan Polsek Pandan. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat data diri, Gampol (seragam dan atribut Polri), sikap tampang, tes urine, pengecekan judi online (judol), kondisi tahanan, serta logistik senjata.

Baca Juga :  Bangun Kemitraan Strategis, Kapolres Sibolga Sambut Kunjungan Kepala RRI Sibolga

 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin, di antaranya Sikap Tampang: Empat personel kedapatan memiliki rambut panjang. Kelengkapan Surat Data Diri: Tiga personel memiliki masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya yang telah habis, dan satu personel tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gampol: Satu personel ditemukan menggunakan brevet les merah.

Terhadap personel yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan push up sebanyak 50 kali.

 

Hasil Tes Urine dan Kondisi Tahanan

Dalam pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 9 personel (terdiri dari 2 Perwira Pertama dan 7 Bintara), seluruh hasil menunjukkan negatif narkoba. Ini mengindikasikan bahwa personel Polres Tapanuli Tengah bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Selain itu, tim Ops Gaktibplin juga melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang tahanan di Polres Tapteng, Polsek Sibabangun, Polsek Pinang Sori, dan Polsek Pandan. Seluruhnya dilaporkan dalam keadaan baik dan bersih.

 

Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran minor, pelaksanaan Ops Gaktibplin ini secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Tapanuli Tengah, dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya demi mewujudkan institusi yang profesional dan terpercaya.

*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:16 WIB

KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong

Berita Terbaru