Diskusi Publik “Ba Iyo Ba Tido” Lahirkan “PATI KATO” Gerakan Bersama Membangun Nagari (GBMN)

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati JKA dan jajaran dalam diskusi yang bertajuk GBMN.(Dok.istimewa)

Parit Malintang,—
Mediainvestigasi.net.- Diskusi Publik “Ba Iyo Ba Tido” yang digelar di Hall IKK Parit Malintang, Selasa (15/7/2025), tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi bernama “PATI KATO”. Rekomendasi ini melahirkan sebuah gerakan baru bertajuk Gerakan Basamo Mambangun Nagari (GBMN).

“PATI KATO” merupakan bentuk kesepakatan kolektif antara pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat dan agama, serta elemen masyarakat lainnya sebagai wujud nyata kesadaran bersama bahwa membangun nagari membutuhkan sinergi lintas sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-Langkah GBMN yang Disepakati antara lain

Penyusunan Pengurus GBMN Dilakukan oleh tim inisiatif bersama Pemda, Tali Tigo Sapilin (niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai), selambat-lambatnya akhir Juli 2025.

Pembentukan Forum Nagari, Forum ini akan diinisiasi oleh para Wali Nagari bersama unsur Tali Tigo Sapilin di tingkat nagari sebagai wadah koordinasi dan perencanaan pembangunan berbasis nilai lokal.

Pengukuhan Pengurus dan Muzakarah Tali Tigo Sapilin Dijadwalkan pada Jumat pertama Agustus 2025, sebagai tonggak awal penguatan sinergi antara adat, agama, dan pemerintah.

Dan Pembahasan Program Kerja Direncanakan berlangsung pada Jumat pertama September 2025, yang akan memformulasikan program kerja jangka pendek dan jangka panjang GBMN.

Kwmudian Sosialisasi dan Komunikasi GBMN kepada Perantau Gerakan ini juga akan dikomunikasikan secara resmi kepada para perantau agar turut berperan aktif dalam pembangunan nagari, baik secara ide maupun sumber daya.

Dukungan Kuat dari Lintas Elemen

Gagasan ini menjadi hasil kesepahaman bersama antara tim akademisi, Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekda, Ketua LKAAM, dan Ketua MUI Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga :  Kapolres Tapanuli Tengah Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Gerakan GBMN melalui “PATI KATO” diyakini sebagai upaya membangun nagari secara menyeluruh—tidak hanya secara fisik, tetapi juga dari sisi moral, spiritual, sosial, dan budaya.

Dengan hadirnya gerakan ini, diharapkan Padang Pariaman tidak hanya membangun dari pinggir ke tengah, tetapi dari hati ke hati, menuju daerah yang kuat secara identitas, mandiri secara ekonomi, dan harmonis dalam kehidupan sosialnya.

***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran
Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”

Berita Terbaru