BeritaDaerahPolitik

Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lipu 2025, Delapan Pelaku Diamankan

152
×

Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lipu 2025, Delapan Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dok/foto: Polres Soppeng ungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025

Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lipu 2025, Delapan Pelaku Diamankan

SOPPENG, Sulsel –Mediainvestigasi.Net
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Soppeng berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 29 Juni 2025.

Operasi intensif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Soppeng dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

“Dalam kurun waktu tiga minggu pelaksanaan operasi, kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara lima lainnya Non TO,” ungkap Kapolres Soppeng dalam keterangannya.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 8,58 gram. Selain itu, empat unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menariknya, selama operasi berlangsung, tidak ditemukan barang bukti berupa ekstasi, tembakau sintetis, maupun obat daftar G. Dari delapan tersangka yang diamankan, tiga orang diidentifikasi sebagai pengedar, sementara lima lainnya merupakan pengguna.

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum di bawah penanganan Satresnarkoba Polres Soppeng. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Soppeng menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif maupun represif dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

“Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga bentuk ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba. Peran aktif seluruh elemen sangat dibutuhkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Aditya.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Lipu 2025 ini, Polres Soppeng berharap terciptanya efek jera bagi para pelaku serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Latemmamala.***hms(Tariqullah)