Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lipu 2025, Delapan Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/foto: Polres Soppeng ungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025

Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lipu 2025, Delapan Pelaku Diamankan

SOPPENG, Sulsel –Mediainvestigasi.Net
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Soppeng berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 29 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi intensif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Soppeng dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

“Dalam kurun waktu tiga minggu pelaksanaan operasi, kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara lima lainnya Non TO,” ungkap Kapolres Soppeng dalam keterangannya.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 8,58 gram. Selain itu, empat unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menariknya, selama operasi berlangsung, tidak ditemukan barang bukti berupa ekstasi, tembakau sintetis, maupun obat daftar G. Dari delapan tersangka yang diamankan, tiga orang diidentifikasi sebagai pengedar, sementara lima lainnya merupakan pengguna.

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum di bawah penanganan Satresnarkoba Polres Soppeng. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Soppeng menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif maupun represif dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Baca Juga :  Dihadiri 250 UMKM, Sekdakab Tapteng Buka Kegiatan PKU PNM Dorong Pemulihan Ekonomi

“Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga bentuk ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba. Peran aktif seluruh elemen sangat dibutuhkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Aditya.

Dengan keberhasilan Operasi Antik Lipu 2025 ini, Polres Soppeng berharap terciptanya efek jera bagi para pelaku serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Latemmamala.***hms(Tariqullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Berita Terbaru