Pemko Padang Kucurkan Dana Bantuan Parpol Lebih Rp1.9 M, Satu Suara Sah Dihargai Rp4.500

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang Kucurkan Dana Bantuan Parpol Lebih Rp1.9 M, Satu Suara Sah Dihargai Rp4.500

Padang –Mediainvestigasi.net– Mendukung pelaksanaan fungsi partai politik (Parpol) secara optimal, khususnya dalam hal pendidikan politik dan operasional kelembagaan, Pemerintah Kota (Pemko) mengucurkan dana bantuan (Parpol) sebesar Rp1.985.346.000 untuk 2025.

“Bantuan keuangan Parpol pada 2024 lalu diberikan sebesar Rp2.250 per suara, untuk 2025 dinaikkan sebesar 100 persen menjadi Rp4.500 per suara sah. Selanjutnya dengan jumlah suara sah sebanyak 441.188 suara sah, maka total nilai bantuan keuangan Parpol pada 2025 ini adalah sebesar Rp1.985.346.000 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah),” kata Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan Untuk Pendidikan Politik yang Berkualitas di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut diundang sebanyak 50 orang yang berasal dari pimpinan dan pengurus Parpol.

Dikatakan Mairizon, pada Februari 2025 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana bantuan Parpol 2024. Dari hasil pemeriksaan itu dikeluarkan sejumlah catatan, diantaranya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan, kelengkapan bukti pendukung yang kurang, dan penggunaan biaya operasional yang tidak tepat.

“Kami dari Pemko Padang terus mendorong agar pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagi partai politik yang disiplin dan transparan, tentu kami apresiasi. sebaliknya, bagi Parpol yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu akan dikenakan sanksi administratif berupa penundaan bantuan keuangan hingga laporan diperiksa BPK,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Padang Pariaman: Jangan Membuang Sampah di Batang Aie, Buanglah Sampah Pado Tampeknyo

Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang,Tarmizi Ismail menyebut, tujuan Bimtek ini adalah memberikan pemahaman pada peserta teknis tentang prosedur penyaluran, pertanggungjawaban, dan pelaporan bantuan keuangan.

“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman pada peserta akan kesesuaian penggunaan bantuan dengan ketentuan peraturan undangan yang berlaku,” katanya.

Pengurus Parpol juga diharapkan dapat lebih tertib administrasi dalam hal pengajuan penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan pada partai politik, seperti rekap realisasi penerimaan, belanja bantuan keuangan Parpol, dan rincian realisasi belanja bantuan keuangan Parpol per kegiatan.

“Melalui Bimtek ini kami juga berharap Parpol dapat meningkatkan dan mendorong partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas,” jelasnya. (Taufik)

https://padang.go.id/berita/pemko-padang-kucurkan-dana-bantuan-parpol-lebih-rp19-m-satu-suara-sah-dihargai-rp4500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Berita Terbaru