Rakerda PJS Sumut Hasilkan Tiga Keputusan Strategis

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakerda PJS Sumut Hasilkan Tiga Keputusan Strategis

Mediainvestigasi.net–Medan ,29/6/2025 Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara berhasil merumuskan tiga keputusan strategis untuk pengembangan organisasi ke depan. Ketiganya meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan terhadap jurnalis, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penguatan sistem pendanaan organisasi.

Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, menjelaskan bahwa SOP penanganan tindak kekerasan terhadap jurnalis diharapkan menjadi panduan teknis bagi organisasi dalam merespons berbagai kasus kekerasan yang kerap menimpa wartawan di lapangan.

“Dengan SOP ini, kami harapkan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut akan lebih terarah dan sistematis,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Deli Kede Kopi, Jalan Dolok Sanggul, Medan, Sabtu (28/6/2025).

Sofyan juga menambahkan bahwa PJS Sumut akan menyelenggarakan UKW pada bulan Oktober mendatang. UKW akan dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Toba, untuk mengakomodasi banyaknya permintaan dari anggota yang ingin mengikuti ujian.

Rakerda tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena, serta perwakilan dari enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari total sembilan DPC yang ada di Sumatera Utara. Turut hadir jajaran pengurus DPD Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Loso Mena mengajak seluruh anggota mengevaluasi program kerja sebelumnya sebagai refleksi untuk memperbaiki kinerja organisasi di masa mendatang..

“Rakerda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan arah organisasi agar ke depan PJS Sumut semakin besar dan berdampak,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam sambutan pembukaan menegaskan tiga pesan penting kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PJS Sumut.

Baca Juga :  Warga Pulau Anjolai Swadaya Perbaiki Jembatan Lapuk, Bupati Anisa Pilih Tutup Mata

Pertama, setiap jurnalis anggota PJS wajib meningkatkan kompetensinya melalui UKW, baik secara mandiri maupun melalui dukungan pembiayaan eksternal.
Kedua, DPC PJS di daerah harus memperluas jangkauan publikasi agar eksistensi organisasi semakin dikenal masyarakat.
Ketiga, PJS wajib memberikan dukungan penuh kepada wartawan yang mengalami intimidasi atau kekerasan, baik melalui bantuan hukum maupun advokasi lainnya..

“PJS adalah organisasi yang berpijak pada perlindungan jurnalis. Sudah sepatutnya kita berdiri di garda terdepan membela sesama wartawan,” ucap Mahmud.

Ia juga menyampaikan bahwa secara nasional, PJS sedang dalam proses menuju status konstituen Dewan Pers.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dewan Pers periode sebelumnya maupun yang baru. Pada prinsipnya mereka mendukung kami. Jika syaratnya mengikuti aturan baru, maka kita tinggal menunggu satu tahun lagi untuk resmi menjadi konstituen,” ungkapnya optimistis.

Saat ini, PJS Sumatera Utara telah memiliki 9 DPC aktif, yaitu di Kota Medan, Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapanuli Tengah–Sibolga, Labuhanbatu, dan Simalungun. Dalam waktu dekat, DPC Tapanuli Selatan juga akan segera menyusul.
Penulis (Jhonry Sitorus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru