*Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria di Bekuk Polres Tapteng : 11 Paket Disita*

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali membuktian keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di Kab. Tapanuli Tengah.

Seorang pria warga Sarudik, inisial SAH (22 th) berhasil dibekuk pihak kepolisian karena terlibat pengedaran narkotika jenis sabu sabu di Kelurahan Sarudik Kab. Tapanuli Tengah. Sabtu, (21/6/2025) sekitar pukul 01.30 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 11 (Sebelas) paket sabu-sabu, 1 (Satu) unit timbangan digital, sendok pipet, plastik assoy, serta (Empat) plastik klip kosong. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 1,24 gram.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka Polres Tapteng AKBP Soedarjanto selaku Plh. Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di TKP, personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku saat diduga hendak melakukan transaksi.

Dalam hasil interogasi, pelaku SAH (22 th) mengaku telah mengedarkan sabu selama dua bulan terakhir. “Pelaku juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Yogi, namun tidak mengetahui alamat jelas sosok tersebut. Hingga saat ini Yogi masih dilakukan pencarian” Jelas AKP Gunawan

Saat ini pelaku SAH dan barang bukti diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian Resor Tapanuli Tengah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memutus peredaran narkotika. Pihak Polres Tapanuli Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dapat melalui call center Polri 110.

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah
*JS*

Baca Juga :  PENGELOLAAN SAMPAH DI PATRA KOMALA, KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru