Polsek Sungai Batang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Batang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sungai Batang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Batang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

 

 

MediaInvestigasi.Net- Indragiri Hilir, 16 Juni 2025 – Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Senin pagi (16/06/2025). Pelaku berinisial (A H) (53), warga setempat, berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 06.10 WIB saat korban Kamarizaman (52), seorang Pegawai Negeri Sipil, tengah sarapan bersama pelapor Dony Anggara (27) dan cucunya di warung milik saksi bernama M. Akil. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri dengan membawa sebilah parang sepanjang sekitar 1 meter, sambil melontarkan ancaman kepada korban.

 

“Kau nak betetak? Kau nak merasa parang aku ni?” ujar pelaku sembari menghentakkan senjata ke meja tempat korban duduk. Tak lama, pelaku langsung mengayunkan punggung parang ke arah punggung korban sebanyak dua kali, hingga terjadi cekcok.

 

Pelaku kemudian sempat meninggalkan lokasi, namun kembali menyerang korban di jalan arah kebun. Berdasarkan keterangan pelapor, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Pelapor kemudian berusaha menyelamatkan korban dan membawanya pulang melalui rumah warga.

 

Barang bukti yang diamankan berupa:

1 helai baju korban berlumuran darah

1 bilah parang panjang berhulu plastik warna biru

 

Pelaku diamankan pada pukul 16.00 WIB di kediamannya setelah dilakukan koordinasi antara Polsek Sungai Batang, Polsek Tanah Merah, dan Satreskrim Polres Inhil.

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, SH, SIK melalui Kapolsek Sungai Batang menyatakan bahwa tindakan cepat dan sinergitas antar satuan sangat membantu dalam penanganan kasus ini. “Kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Pramono Anung Geber Program Pemutihan Ijazah, BKPRMI Jakarta Dukung untuk Kelanjutan Pendidikan Tanpa Hambatan

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mendalami motif di balik tindak penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI
Belajar Praktik Baik di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Peserta PKA Sumut Perkuat Tata Kelola dan Kepemimpinan Berbasis Data
Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Terjebak Pola Kerja Rutin di Era AI
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
KKPMP Bentuk Susunan Pengurus LPKMP Wilayah DKI Jakarta, Presiden Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih
Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:18 WIB

SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Belajar Praktik Baik di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Peserta PKA Sumut Perkuat Tata Kelola dan Kepemimpinan Berbasis Data

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Terjebak Pola Kerja Rutin di Era AI

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Rabu, 23 September 2026 - 20:31 WIB

KKPMP Bentuk Susunan Pengurus LPKMP Wilayah DKI Jakarta, Presiden Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Berita Terbaru