Blokade Jalan Warga Koto Padang Berakhir, PT DL dan Masyarakat Capai Kesepakatan Soal Sopir Tembak

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas kendaraan lalu lalang terpantau kembali lancar ke pabrik (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Aksi penyampaian aspirasi warga Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, sempat memanas dan nyaris ricuh saat perwakilan PT DL tetap bersikukuh menjalankan kebijakan perusahaan terkait pelarangan sopir tembak. Ketegangan terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Padang pada Selasa (3/6), disaksikan oleh niniek mamak, wali nagari, aparat kepolisian, dan elemen masyarakat lainnya.

Pernyataan dari pihak perusahaan yang dinilai mengabaikan tuntutan warga langsung memantik reaksi keras dari massa.

“Jangan buka blokir jalan kalau PT tidak mencabut aturan itu. Jalan yang kita blokir ini jalan kita, bukan jalan PT DL,” tegas salah satu warga yang hadir dalam forum mediasi.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Drs. H. Mawarman Dt. Panggulu Mudo telah meminta PT DL agar bersedia mengambil jalan tengah dan menghormati kesepakatan bersama niniek mamak, agar sopir tembak tetap dapat bekerja seperti sebelumnya. Mediasi berlangsung alot, namun akhirnya membuahkan hasil.

Sejumlah tokoh adat hadir dalam forum tersebut, termasuk Najmi Dt. Tanameh, Edward Dt. Lembago Besar, Heri Kasmawadi Dt. Tanbesar, Aprimas Dt. Rajo Indo, Akmal Dt. Jenaro Mudo, dan Syahrul Dt. Bandaro Kayo.

 

Kesepakatan Dicapai, Jalan Dibuka Kembali

Setelah pertemuan yang cukup panjang, sekitar pukul 16.32 WIB, pihak PT DL dan masyarakat mencapai kesepakatan yang ditandatangani bersama disaksikan langsung oleh Kapolsek Koto Baru.

 

Berikut poin-poin kesepakatan yang dicapai:

1. Sopir pengganti (sopir tembak) yang bekerja di PT DL tidak diberhentikan.

2. Ke depan, para sopir pengganti wajib mematuhi aturan dan kebijakan yang ditetapkan PT DL.

3. Sopir pengganti bersedia menandatangani surat perjanjian untuk menjaga ketertiban sesuai aturan perusahaan.

Baca Juga :  JIAT Dibangun, Petani di Padang Tidak Galau Lagi

4. PT DL diminta membantu mencarikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat setempat, khususnya warga Nagari Koto Padang.

5. Kegiatan operasional PT DL tetap dapat berjalan, dan segala potensi gangguan akan dikondisikan secara bersama oleh semua pihak.

Tujuh niniek mamak menandatangani dokumen kesepakatan tersebut sebagai tanda persetujuan dan keterlibatan dalam penyelesaian masalah.

Setelah penandatanganan, warga sepakat membuka kembali akses jalan yang sebelumnya diblokir. Aktivitas kendaraan pun kembali normal.

 

Pihak Perusahaan Akan Sampaikan Aspirasi Warga ke Pimpinan

Zulkifli, Humas PT DL, dalam keterangannya usai mediasi menyatakan bahwa pihaknya bersama manajemen akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan perusahaan di tingkat lebih tinggi.

“Untuk sementara, operasional kembali normal sambil menunggu arahan pimpinan. Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi warga,” ujarnya.

Namun, Zulkifli juga menyinggung bahwa selama ini keberadaan sopir tembak dinilai menjadi beban oleh pihak suplier. Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, hal itu menurutnya menjadi salah satu alasan lahirnya aturan internal yang kini ditentang warga.

Rony (45) Salah satu warga yang hadir menyaksikan mediasi tersebut angkat bicara,”Aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat Nagari Koto Padang menjadi bukti bahwa komunikasi dan keterbukaan dalam kebijakan perusahaan sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah operasional. Kesepakatan yang dicapai ini diharapkan menjadi titik balik menuju hubungan yang lebih harmonis antara PT DL dan masyarakat lokal,” ujarnya.

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​
Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang
Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Senin, 2 November 2026 - 12:58 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​

Senin, 2 November 2026 - 12:36 WIB

Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Berita Terbaru