Berkedok toko kosmetik di duga keras jual obat golongan obat G

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investigasi net

Jakarta,24-05-2025
Toko obat berkedok toko kosmetik di jl klingkit timur rt 06 rw 012 kelurahan rawa buaya kecamatan cengkaren toko kosmetik tersebut diduga menjual obat-obatan keras kepada remaja sehingga merusak moral dan mental generasi anak bangsa Indonesia
Dari hasil penelusuran tim awak media yang sedang menjalankan tugas sebagaimana mestinya, obat keras, tersebut diantaranya alprazolam, Riklona, Xtremer dan tramadol yang dijual penjaga toko secara bebas tanpa hambatan sedikitpun, Ironisnya diduga adanya oknum yang memback up toko tersebut sehingga merasa toko obat keras tersebut terkesan kebal hukum karena ada oknum yang membekup toko tersebut
Atas penemuan ini kecurigaan awak media saat melihat banyaknya remaja dan pemuda yang berbelanja di toko tersebut, dan dugaan benar toko kosmetik tersebut menjual bebas obat obat keras Golongan G yang efeknya sangat berbahaya sekali,
Perbuatan tersebut di duga telah melanggar Pasal 197 Junto Pasal 106 Undang- undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kami berharap pihak polisi dapat lebih serius dalam memberantas peredaran obat-obatan keras yang dijual bebas.menyikapi hal ini ketua umum aktivis Bararak(barisan rakyat lawan korupsi)Yudistira mengatakan kalau sampai ini di biarkan sangat di kewatikan masa depan anak bangsa,kami menghimbau bila mana di duga ada oknum intansi yang membekup kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku dan semua ini harus ada kerja samanya dengan tokoh ulama dan masyarakat sekitar jelas yudistira di kantor dpp Bararak,
(Mrg/artega rolanda)

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pulau Taliabu Hanya Nyanyian Janji Para Pemimpin Ibarat Kutukan Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 19:48 WIB

SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru