Badan Keahlian DPR RI Kunjungi Padang Pariaman Terkait Evaluasi UU Nomor 40 Tahun 2008

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka diskusi dan konsultasi publik terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Rombongan dipimpin oleh Sdr. Deniko dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, di Guest Lounge Lantai II Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Kamis, 22/5/25

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmad, Kepala Badan Kesbangpol Jon Eka Putra, Ketua Forun Kerukunan Umat Beragana Padang Pariaman, serta Camat Batang Anai dan Camat Lubuk Alung.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Roesma menyampaikan bahwa Padang Pariaman merupakan salah satu kabupaten tertua di Sumatera Barat yang telah mengalami pemekaran wilayah. Meskipun secara umum masyarakatnya bersifat homogen, beberapa kecamatan seperti Batang Anai dan Lubuk Alung memiliki karakteristik yang lebih heterogen.

“Kami menjunjung tinggi falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Setiap persoalan pasti ada jalan penyelesaiannya. Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tetap tumbuh dan berkembang dengan baik di tengah masyarakat,” ujar Rudy.

Ia menegaskan bahwa Padang Pariaman adalah wilayah yang terbuka terhadap berbagai etnis, ras, dan agama. Bahkan, keberagaman tersebut tercermin dalam komposisi anggota DPRD daerah yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Selama ini, kehidupan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan berjalan harmonis tanpa gesekan yang berarti,” tambahnya.

Badan Keahlian DPR RI dalam forum diskusi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana UU No. 40 Tahun 2008 telah diimplementasikan.

Baca Juga :  Tiga Bulan Sebagai DPO, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam

Ditekankan pula bahwa hingga kini masih terdapat beberapa regulasi yang berpotensi mengandung unsur diskriminatif terhadap kelompok etnis atau budaya tertentu.

“Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi undang-undang ini dalam konteks sosial yang terus berkembang, termasuk kemungkinan pembaharuan regulasi.” Sebut Deniko

Tampak peserta terlibat diskusi hangat terkait dengan penerapan UU tersebut, intinya diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masyarakat Sumatera Barat, khususnya di Padang Pariaman, memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang hidup dan berkembang, meskipun tidak tertulis secara formal.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi dalam bentuk apa pun” Tutup Deniko.***(Rafdy G)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Berita Terbaru