*Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tapian Nauli : Warga Bakar Pondok di TKP*

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investigasi net

Tapteng – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan 2 Barung barung, Kec. Tapian Nauli Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di sebuah pondok. Senin (19/5/2025) sekira pukul 18.00 Wib

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni JP (51 th) merupakan warga Tapian Nauli, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang geram akan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan dari pelaku JP (51 th), petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,16 gram (dua koma enam belas), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bonk serta 1 (satu) buah tas sandang.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang geram karena adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di TKP, tepatnya disebuah pondok ditepi sungai di lingkungan barung barung Tapian Nauli” jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa pelaku JP (51 th) tidak kooperatif ketika petugas melakukan penangkapan. “Sempat terjadi perlawanan ketika pelaku akan ditangkap petugas, sehingga anggota dilapangan menghadirkan Lurah Tapian Nauli II di TKP” jelas AKP Gunawan.

Polisi bersama Lurah Tapian Nauli II, Parulian S. Hutabarat, perangkat pemerintah dan masyarakat sekitar sepakat melakukan pembongkaran dan membakar pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika di wilayah tersebut sehingga diharapkan tidak terjadi lagi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku JP (51 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah
*JS*

Baca Juga :  Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru