Koperasi Desa Merah Putih Tellulimpoe”, Tercepat Ke-9 Terbentuk Dan Dilantik di Kabupaten Soppeng.
SOPPENG_Sul-Sel, Mediainvestigasi.Net– Pemerintah Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu 30 April 2025.
Kegiatan ini merupakan percepatan sesuai Instruksi Presiden terkait pembentukan koperasi Desa ini dan menjadi langkah konkret dalam mendukung realisasi Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yakni Membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Acara musyawarah desa khusus yang digelar di Aula Kantor Desa Tellulimpoe ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasidan UKM (Diskoperindag UKM) Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas PMD Soppeng, TAPM Soppeng, Camat Marioriawa, Tim TPP Marioriawa, Kepala Desa Tellulimpoe, para Anggota BPD serta masyarakat Desa Tellulimpoe yang antusias mengikuti proses pembentukan koperasi.
Dari pantauan langsung tim Mediainvestigasi.Net di lokasi acara, Musyawarah Desa Khusus ini telah secara resmi terbentuk lengkap dengan susunan kelembagaan yang terdiri dari pengurus dan pengawas.
Adapun sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pengurus dan 3 orang sebagai pengawas koperasi. Selain itu, disepakati juga beberapa bidang usaha koperasi, yakni: simpan pinjam, toko sembako, klinik desa, apotik desa, pergudangan, dan perencanaan pembangunan kantor koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, serta unit usaha yang sesuai dengan potensi/kearifan lokal di desa.
Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, A.Agus Salim,S.Sos., dalam sambutannya mengapresiasi Desa atas terselenggaranya Musdes Pembentukan ini. Adapun terkait penganggaran Kopdes merah putih ini untuk sementara kita menunggu instruksi dan juknis selanjutnya.
“Pembentukan koperasi ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Koperasi bukan hanya menjadi alat ekonomi, tapi juga alat perjuangan masyarakat untuk mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Soppeng, Abdul Chaer, SP menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan momentum penting untuk membangkitkan kegiatan pemberdayaan ekonomi di desa dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, dan termasuk BUMDES yang ada saat ini agar bisa seiring dan berkolaborasi demi untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Selanjutnya Kepala Desa Tellulimpoe, Darwis, S.IP, dalam sambutannya menyatakan koperasi merah putih desa Tellulimpoe ini kedepan akan terus kami kembangkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Dan harapan kami pengurus yang terpilih punya integritas untuk mengembangkan Koperasi Desa ini, serta unit usahanya nanti tidak bersenggolan atau bisa berkolaborasi dengan usaha yang lain yang ada di desa.,” ujarnya.
Untuk diketahui, Setelah selesainya rangkaian acara pembentukan Koperasi di Desa Tellulimpoe, acara dilanjutkan dengan prosesi pelantikan oleh Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng. Dan merupakan Koperasi Desa ke 9 yang telah terbentuk perhari ini dari 70 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng dengan Nama “Koperasi Desa Merah Putih Tellulimpoe”.***(Tariqullah)













