Jelang Idul Fitri, Pabrik Sawit di Dharmasraya Libur Mulai 27 Maret

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Pabrik pengolahan TBS Kelapa Sawit PT. Dharmasraya Lestarindo, Koto Padang (Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, sejumlah perusahaan kelapa sawit di Dharmasraya akan menghentikan operasionalnya sementara. Salah satunya, PT. Dharmasraya Lestarindo (PT DL) Koto Padang, yang memastikan akan tutup mulai Kamis (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi ini disampaikan langsung oleh staf perusahaan kepada media. Meski baru dikonfirmasi dari satu perusahaan, kebijakan serupa diduga kuat juga akan diberlakukan oleh pabrik-pabrik sawit lainnya di wilayah Dharmasraya.

 

Langkah ini menjadi bagian dari tradisi tahunan, di mana perusahaan memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan lebaran bersama keluarga. Bagi para buruh dan petani sawit, ini adalah momen untuk sejenak melepas penat setelah bekerja keras sepanjang tahun.

 

Meskipun operasional pabrik berhenti sementara, aktivitas panen di kebun kemungkinan tetap berlangsung. Petani dan pemasok diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pengiriman tandan buah segar (TBS) sebelum pabrik tutup.

 

Editor: Yanti 

 

Baca Juga :  Ketua DPRD Menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran
Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”

Berita Terbaru