Insan Pers Dharmasraya Geram, Laporkan Pemilik Akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polisi

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insan Pers Dharmasraya Laporkan Pemilik Akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polisi (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Dunia jurnalistik di Dharmasraya tengah bergejolak. Seluruh wartawan yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers Dharmasraya dengan tegas melaporkan pemilik akun TikTok @Arjuna Nusantara ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Pemicu laporan ini adalah unggahan video berdurasi 57 detik yang diunggah akun Tiktok @Arjuna Nusantara. Dalam salah satu narasinya, akun tersebut menyebut istilah “Wartawan Bodrex”, yang dianggap sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap profesi wartawan.

 

Tak butuh waktu lama, video tersebut langsung menuai reaksi keras. Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers Dharmasraya menilai pernyataan itu tidak hanya merendahkan, tetapi juga mencoreng kredibilitas wartawan di mata publik.

 

Tindakan Tegas, Laporan Resmi ke Polisi

Merasa dirugikan, para wartawan bergerak cepat. Mereka melaporkan pemilik akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polres Dharmasraya dengan tuduhan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP. Dalam laporan tersebut, mereka juga menyertakan barang bukti, berupa rekaman video, tangkapan layar dari Grub WhatsApp, serta unggahan di Facebook yang memperkuat dugaan penghinaan.

 

Guspira, wartawan Sumbar Kita di dampingi Mitra Yuyanti Mediainvestigasi.net menegaskan bahwa laporan ini baru tahap awal.

“Untuk tahap pertama, kami melaporkan akun TikTok @Arjuna Nusantara atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP. Selanjutnya, kami akan melaporkan akun yang sama ke Polda Sumbar terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujarnya dengan nada tegas.

 

PWI Dharmasraya Beri Dukungan Penuh

Sikap tegas para jurnalis mendapat dukungan penuh dari Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya. Ia menilai langkah hukum ini penting untuk menjaga kehormatan profesi wartawan dari serangan yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Anggota Polri Jadi "Parasit" Bakal Disingkirkan

“Kami mendukung penuh rekan-rekan wartawan yang membawa kasus ini ke ranah hukum. Profesi jurnalis harus dihormati dan tidak bisa seenaknya dihina,” tegas Yahya.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan ke Polres Dharmasraya. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/03).

Dampak Besar di Masyarakat

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di Dharmasraya. Banyak pihak mengecam unggahan tersebut dan mendukung langkah hukum yang ditempuh para wartawan.

Insan Pers Dharmasraya menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi serangan terhadap integritas profesi jurnalis.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru