Sudah Bisa Jual Elpiji, Harga dari Agen Hanya 16 Ribu, Bahlil: Satu Orang Jangan Beli Banyak

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar: Elpiji 3 kilogram yang jadi perhatian akibat aturan menteri ESDM.

MEDIAINVESTIGASI.NET – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan harga elpiji dari agen ke pangkalan berkisar sekitar Rp.16.000.

Namun dirinya juga menegaskan harga elpiji 3 kilogram yang layak dibayar konsumen maksimal adalah Rp.19.000, tidak sampai puluhan ribu.

“Sampai ke pengecer harusnya Rp.19.000 maksimal, atau Rp.18.000. Tapi kalau sampai Rp.26.000, berarti kan ada yang keliru,” ucap Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Sebelumnya beredar luas foto Bahlil di media sosial dengan narasi agar masyarakat yang membeli elpiji 3 kg cukup dengan satu tabung.

Tetapi, Bahlil menjelaskan saat ini masih banyak pihak yang secara individu membeli elpiji 3 kg dengan jumlah banyak.

“Satu orang jangan beli banyak-banyak dong. Kalau hanya untuk konsumsi rumah tangga, kan pasti ada batasannya. Tapi kalau satu orang, satu rumah tangga, sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain,” cetus Bahlil.

Diketahui pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji. Sehingga, kata Bahlil, pemerintah perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg.

Bhlil juga mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg.

Namun fakta yang terjadi adalah mulai adanya kelangkaan elpiji 3 kg dan kekhwatiran masyarakat dengan aturan yang dinilai mempersulit jika harus dengan KTP.

Keluhan masyarakat pun berdatangan, DPR menanggapi keluhan masyarakat dan berkomunikasi dengan Presiden. Dengan cepat Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual elpiji 3 kg.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, ia menyebut bahwa Presiden memberikan arahan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut kebijakan larangan tersebut.

Baca Juga :  Terkait Kasus Kapolres Pringsewu Yunus Saputra, Ketum PPWI Minta Diproses hingga Pemecatan

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara
Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM
Dukungan Kedaulatan Sahara Maroko dari Cili, Pondasi Kokoh bagi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Selatan
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 25 September 2026 - 05:33 WIB

Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Kamis, 24 September 2026 - 19:48 WIB

Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

Rabu, 23 September 2026 - 06:17 WIB

Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM

Berita Terbaru