Guncangan di Dharmasraya: Penangkapan Pemandu Karaoke dan Meninggalnya Wanita Akibat Oplosan Jadi Sorotan

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamanan wanita pemandu karaoke oleh Satres Narkoba Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Kasus peredaran narkoba dan tragedi kematian seorang pemandu karaoke akibat minuman keras oplosan baru-baru ini mengguncang Dharmasraya. Dua peristiwa ini mengungkap sisi kelam dunia hiburan malam di daerah tersebut, memicu desakan untuk penertiban usaha kafe yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal.

Pada Senin malam (6/1/2025), Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang wanita pemandu karaoke dan seorang pria yang diduga kurir narkoba di Jorong Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Beberkan Fakta.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH, mengungkapkan bahwa wanita tersebut telah lama terlibat dalam dunia narkoba. “Wanita ini pernah menjalin hubungan dengan kurir narkoba yang sebelumnya sudah kami amankan. Kali ini, ia ditangkap bersama seorang pria yang juga kurir narkoba,” jelas Rusmardi.

Penangkapan ini menambah daftar penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja dunia malam.

Tragedi Kematian Akibat Oplosan.

Beberapa hari sebelum penangkapan tersebut, tragedi lain terjadi. Seorang pemandu karaoke yang diketahui berasal dari Sukabumi, sebut saja Cindy, meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan pada malam tahun baru di sebuah kafe.

Menurut saksi mata, Cindy sempat muntah-muntah di kafe tersebut sebelum dilarikan ke RSUD Pulau Punjung. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke Sukabumi menggunakan ambulans.

Tanggapan Dewan: Penertiban Kafe dan Peran Semua Pihak.

Merespons rangkaian peristiwa ini, anggota DPRD Dharmasraya dari Komisi I Fraksi Golkar, Henrianto, SE, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap kafe-kafe yang tidak tertib.

“Penertiban kafe adalah wewenang Satpol PP sebagai penegak perda. Kita tidak bisa mentolerir penyalahgunaan narkoba seperti kasus pemandu karaoke yang baru-baru ini ditangkap polisi,” ujar Henrianto.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dharmasraya Puji Bupati Annisa, Tekankan Pentingnya Sinergi CSR untuk Korban Banjir

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus HIV di Dharmasraya, yang kini mencapai 44 pasien. “Ini tanggung jawab semua elemen masyarakat. Kami berharap Dinas Kesehatan aktif dalam mencegah penularan virus tersebut,” tambahnya.

Seruan untuk Perubahan
Kasus narkoba dan kematian akibat oplosan ini menjadi peringatan keras bagi Dharmasraya. Penegakan hukum, penertiban tempat hiburan malam, serta edukasi masyarakat menjadi langkah yang harus segera dilakukan demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KIPPRAH Hadir, Padang Pariaman Perkuat Penyebarluasan Informasi Publik Melalui Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah
Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Padang Pariaman Tembus Pasar Internasional dan Raih Kontrak Produksi USD 22.000, di Trade Expo Indonesia 2026
Kemendag RI Dukung Kerja Sama Dekranasda Padang Pariaman dan PT Miumosa, Sulaman Kapalo Samek Tembus Pasar Fesyen Premium
Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa
Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:23 WIB

KIPPRAH Hadir, Padang Pariaman Perkuat Penyebarluasan Informasi Publik Melalui Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Padang Pariaman Tembus Pasar Internasional dan Raih Kontrak Produksi USD 22.000, di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Kemendag RI Dukung Kerja Sama Dekranasda Padang Pariaman dan PT Miumosa, Sulaman Kapalo Samek Tembus Pasar Fesyen Premium

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Berita Terbaru