BeritaDaerahPolitik

Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Baru Pengadilan Negri Bobong Di Hadiri Bupati Pulau Taliabu

750
×

Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Baru Pengadilan Negri Bobong Di Hadiri Bupati Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–pada hari ini Kamis Tanggal 10 November 2022 Pukul 12.00 Wit, Bertempat di Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negri Bobong, Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Ketua pengadilan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baru Pengadilan Negri Bobong Pulau Taliabu di hadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus.,ST.

Adapun Yang hadir dalam Kegiatan Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Baru Pengadilan Negri Bobong Adalah :

1). Aliong Mus ( Bupati Kabupatrn Pulau Taliabu)

2). Zahra Yolanda Mus ( Ketua PKK Kabupaten Pulau Taliabu)

3). Hj. Meilani Mus ( Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taluabu )

4). Alfred Tasik Palulungan, SH.HM (Kejari Kabupaten Pulau Taliabu)

5). Suhendra Saputra, SH.MH, (Ketua Pengadilan Negri Bobong)

6). M. Syukur Boeroe (Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu)

7). Asisten II Ma’aruf

10. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Muhammad Taufik Toib Koten

11). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Muhammad Jainal Azhar

12). Kapten Edwin (Danramil Bobong)

13). Ipda Edi Jain Nurhasa ( Kanit Itelkam Sek Taliabu Barat)

14). Para OPD Setda (Kabupaten Pulau Taliabu)

15). Para Camat Se-Kabupaten Pulau Taliabu).

16). Para Kepala Desa Se-Kabupaten Pulau Taliabu

14. Tamu undangan sejumlah 50 orang

Melalui sambutan Ketua Pengadilan Negri Pulau Taluabu Suhendra Saputra, SH, mewakili para hakim pengadilan Negeri Bobong mengajak para anggota SKPD satuan kerja pemerintah daerah para kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah subhanahu Wa ta’ala karena pada hari ini setelah prosesi yang cukup panjang kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk hadir bersama dalam rangka peletakan batu pertama Kantor Pengadilan negeri bobong.

Dimana warga masyarakat, kepala Desa juga harus tahu seperti bagaimana Kita tahu bersama dengan adanya pemekaran wilayah berdirilah sebuah Kabupaten Pulau Taliabu adalah terbentuknya pengadilan pada saat ini bukan hanya kerja keras dari pengadilan saja akan tetapi partisipasi dan kerja keras dari pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Suhendra Saputra, SH.MH, juga mengatakan bahwa Pemerintah daerah juga mempermudah dan memperlancar akses pembangunan Kantor Pengadilan Negri Bobong sekarang saya berkoordinasi sama beliau tidak ada kata-kata satu hari laksanakan

Semua hari ini bikin ini bikin itu saya tinggal melapor mulai wa ini pada Ketua Pengadilan Tinggi sudah siap ini yang mulia sudah siap wa wa langsung sampailah bangunan ini terjadi jadi apa artinya sebuah institusi itu perlu berkolaborasi karna hal itu penting ungkap. Suhendra Saputra, SH.MH,

Suhendra Saputra, SH.MH, juga menyampaikan dengan terbentuknya pengadilan Negri Bobong ini bukan hanya berguna untuk kami yang paling berguna itu adalah untuk kepentingan masyarakat Pulau Taliabu dan mendapatkan akses keadilan dan biayanya sangat murah dan tadi sudah kita saksikan satu-satunya eksekusi biaya keamanan itu gratis hanya di Kab.Pulau Taliabu itu berkat kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah.

Saya atas nama unsur pimpinan mulai dari mahkamah agung Pengadilan tinggi sampai pengadilan negeri bobong kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pulau Taliabu nanti gedung ini akan bermanfaat terutama bagi masyarakat pencari keadilan.

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H.Aliong Mus., melalui sambutannya menyampaikan bahwa kantor pengadilan Negri Bobong menggunakan anggaran dari mahkamah agung dan mari kita sama-sama berjuang semoga di tahun tahun ini kita bisa melihat langsung pembangunan Kantor Pengadilan Negri Bobong di Kabupaten Pulau Taliabu.

H.Aliong Mus mengatakan bahwa pemerintah daerah juga memberikan sebagai bentuk kenang-kenangan untuk saudaraku Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu pembangunan Kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu menggunakan Anggaran Alakasi Umum Pulau Taluabu yang tak hanya itu akan di bangun lengkap dengan kediaman Kajari serta rumah tinggal Para Jaksa, tuturnya.

Kemudian para kepala desa yang hadir atau Camat agar memberikan informasi kepada warga masyarakatnya bahwa sebentar lagi dibobong sudah ada kantor Kejari Kantor Pengadilan dan Polres Pulau Taliabu.

Camat dan kepala desa juga sampaikan kepada masyarakat bahwa ada kantor-kantor hukum gunanya bahwa kalau saudara-saudara merasa perlu mencari keadilan silakan datang ke kantor pengadilan pemerintah daerah juga akan berkordinasi untuk pembangunan mudahan sebentar lagi bisa ada di pulau Taliabu sehingga semua dipermudahkan untuk pelayanan publik di Kabupaten Pulau Taliabu

Pembangunan ini untuk memudahkan pelayanan masyarakat Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Perkara di Tingkat Pertama sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku

Mengenai pokok Teknis Peradilan dan Administrasi Peradilan Pengadilan Negeri (biasa disingkat PN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Khususnya Kabupaten pulau Taliabu,

Kemudian di lanjutkan degan acara peletakan batu pertama geduang kantor pengadilan negri bobong pulau taliabu yang di awali oleh :

1). Aliong Mus ( Bupati Kabupatrn Pulau Taliabu)

2). Suhendra Saputra, SH.MH, (Ketua Pengadilan Negri Bobong)

3). Zahra Yolanda Mus ( Ketua PKK Kabupaten Pulau Taliabu)

4). Hj. Meilani Mus ( Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taluabu )

5). Alfred Tasik Palulungan, SH.HM (Kejari Kabupaten Pulau Taliabu)

6). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Muhammad Taufik Toib Koten

7). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Muhammad Jainal Azhar

8). Kapten Edwin (Danramil Bobong)

9). Ipda Edi Jain Nurhasa ( Kanit Itelkam Sek Taliabu Barat)

Pada peletakan batu pertama Gedung Kantor Baru Pengadilan Negri Bobong Bupati H. Aliong Mus., ST bersama Ketua Pengadilan Negri Bobong Suhendra Saputra, SH.MH juga tak lupa menuturkan Do’a semoga degan hadirnya pengadilan di tanah Hemungsia Sia Dufu masyarakat dapat pelayanan hukum yang seadil-adilnya

Selain itu pengadilan juga dapat membantu semua masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu mencari keadilan di Kabupaten apalagi kewenangannya sangat luas bukan hanya mengurusi masalah kasus saja aatu urusan lainnya seperti perkara sengketa waris, sengketa hibah, sengketa wakaf namun dapat memberi pelayanan yang pada masyarakat, pintanya.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Bagian Timur **** La Omy La Tua).