Foto : Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang tindak lanjut amanat keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepat dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Satgas P2DD dan Pasal 8 keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 tahun 2021 tentang keanggotaan tugas dan mekanisme kerja satgas P2DD.
Melalui Menko Perekonomian yang ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia selaku Ketua pengarah Satgas P2DD yang merupakan forum tertinggi koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah nantinya.
Dimana Pembukaan forum tersebut langsung dipimpin oleh presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo yang diikuti oleh para menteri dan pimpinan lembaga anggota Satgas P2DD. yang mana dalam Rakornas tersebut juga disampaikan hasil evaluasi kinerja Satgas TP2DD sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, S.T., dirinya menegaskan kalau pada prinsipnya akan selalu siap menyukseskan program pemerintah pusat.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, S.T., juga mengatakan bahwa program pemerintah pusat maka kewajiban Daerah adalah mensukseskan setiap program Pemerintahan pusat di daerah.
Apalagi tentang P2DD ini merupakan produk pemerintah yang cukup strategis untuk daerah kepulauan seperti di daerah kami Kabupaten Pulau Taliabu yang jauh dari perkotaan,” tutup H. Aliong Mus, S.T., (Bupati Kabupaten Pulau Taliqbu).
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).





