BeritaDaerahHukumKriminal

Mantan Kepala Desa Harapan Mulya Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Di Laporkan Ke Kejari Seluma,

1289
×

Mantan Kepala Desa Harapan Mulya Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Di Laporkan Ke Kejari Seluma,

Sebarkan artikel ini

Foto : Ketua BSĶN Kasim Hermanto Saat Melapor Ke Kejari Seluma.

Seluma, Mediainvestigasi.Net – BADAN SETABILITAS KETAHANAN NASIONAL REPUBLK INDONESIA ( BSKN RI )Ke kejaksaan Negri Seluma. Terkait dengan Penggunaan Anggaran Dana Desa ( D D ) tahun 2016 S/d tahun 2021, (27/9/2023).

Diduga Kepala Desa Harapan Mulya melakukan tindak pidana korupsi, Pada tahun 2016 terkait pembelian mesin perontok padi di duga fiktip. Pembangunan Lesehan Bumdes di Bongkar hasil bongkar gak tau barang nya kemana di duga barang nya dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Kemudian, di tahun 2020 Pembelian Ranjang Ibu Hamil di duga Mar Up. Terkait dengan Pekerjaan timbunan di Samping Bumdes tidak Selesai di duga Uang nya di gelapkan, pembangunan jalan rabat beton pada tahun 2016 menelan Anggaran Dana lebih dari pada tahun 2017, pembangunan jalan Rabat Beton Dengan Anggaran yang berjuta sampai saat ini belum ada penjelasan kemana arahnya.

Dana Desa Sebesar dengan pekerjaan Rabat Beton pada tahun 2019 Menelan Anggaran Dana Desa dengan pekerjaan lampu jalan tenaga Surya pada tahun 2021 dengan anggaran tidak ada rap nya, dana desa Bumdes raib di duga di gelapkan. BSKN RI meminta Kejari dan Inspektorat mengaudit penggunaan Dana Desa Dari tahun 2016 Sampai pada tahun 2021, “pungkas ketua BSĶN Kasim Hermanto.

(MediaInvestigasi.net /Pewarta Yudi Wusono)