Seluma,polres Seluma media investigasi net. pelaku curas dan pemberatan yang di lakukan oleh warga berisial R. yang melakukan dan pembobolan rumah. di sekitar hukum Polsek talo dan polisi segera menangkap pelaku bapak dan anak . Anak yang sebagai penadah dan langsung menjual hasil pencurian. Rabu (21/12/2022)
“Kapolres Seluma melaui kasat Reskrim jajaran memberikan keterangan terkait pencurian hp dan yang dilakukan oleh inisial R pada hari ini ada 2 pelaku f tertangkap di Bangkalan kota Bengkulu. Sementara 2 pelaku masih dalam pengejaran jajaran polres seluma.tegas jajaran polres Seluma.”

“Dan pada hari ini bapak ber,usia 53 THN memperkosa anak di bawah umur dengan alasan hilap sungguh biadab perbuatan nya sungguh lihai di dalam memperdaya anak di bawah umur tersebut. Di ajak belajar naik sepeda motor diwaktu yang sepi dan bapak biadab ini melancarkan aksinya dan menggagahi anak tersebut sampai 4 kali dan saat ini anak tersebut mengalami teroma.
Di karenakan perbuatan bapak tersebut, sekarang merasakan dan bertanggung jawab untuk menerima hukuman yang telah dia perbuat olehnya dan semoga bapak yang hilap tersebut lama di dalam dinginnya penjara karena untuk memper tanggung jawabkan perbuatanya. Tegas kasat Reskrim Seluma.”
Yudi ws/Red











