Berita
120
×

Sebarkan artikel ini

Dinas PMD Laksanakan Rapat Kordinasi Hasil Monitoring Dan Evaluasi ABDES, 2023/2024 Tahap Pertama Desa Se- Kabupaten Pulau Taliabu

 

Taliabu Maluku Utra, MediaInvestigasi.Net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang di wakili langsung oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Suyukur Boeroe melaksanakan Rapat Kordinasi Hasil Monitoring Dan Evaluasi ABDES, 2023/2024 Tahap Pertama Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Se Kabupaten Pulau Taliabu, yang di selenggarakan langsung di aula kantor Bupati Kabupaten Lama Pulau Taliabu, pada hari Rabu Tanggal, 18 September 2024.

 

Dimana Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang di wakili oleh Sukur Boeroe Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu dan Ma’aruf Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu di dampingi langsung oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pulau Taliabu Agumaswati Toib Koten, serta sekertaris Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu Darmanto.

 

Rapat Kordinasi Hasil Monitoring Dan Evaluasi ABDES, 2023/2024 Tahap Pertama juga di hadiri langsung oleh :

 

1). Sukur Boeroe (Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu sekaligus mewakili Bupati Kabupaten Pulau Taliabu)

 

2). Agumaswati Toib Koten (Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pulau Taliabu).

 

3). Ma’aruf (Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

 

4). Darmanto (Sekertaris Dinas DPMD Kabupaten Pulau Taliabu).

 

5). Para Camat Se Kabupaten Pulau Taliabu

 

6). Para Kepala Desa Se Kabupaten Pulau Taliabu

 

7). Para Ketua BPD Se Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Kepada media Investigasi.net Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pulau Taliabu Agumaswati Toib Koten menyampaikan bahwa Rapat Kordinasi Hasil Monitoring Dan Evaluasi ABDES, 2023/2024 Tahap Pertama bersama Pemerintah Daerah yang di hadiri oleh 71 Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu dan Camat Se Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca Juga :  Sempat Viral, Mantan Napi Sempat Berulah Kembali Dengan Modus Yang Sama

 

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pulau Taliabu Agumaswati Toib Koten juga mengatakan, bahwa Kegaiatan Monitoring Dan Evaluasi ABDES, 2023/2024 Tahap Pertama terkait penggunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa serta Penggunaan Dana Bumdes adalah terkait penyesuaian adminitrasi apakah laporan pertanggung jawabannya sesuai atau tidak dan juga penegasan terkait penyaluran BLT tahap 1 selama 6 bulan dan tahap 2 selama 6 bulan dan semua desa secara keseluruhan sudah selesai di salurkan atau belum sehingga pentingnya rapat ini di laksanakan,” tuturnya.

 

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pulau Taliabu Agumaswati Toib Koten juga menyatakan bahwa kegiatan –  kegiatan Monitoring Dan Evaluasi ABDES, 2023/2024 Tahap Pertama di buka langsung oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang di wakili langsung oleh Asisten 1 Sukur Boeroe, dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan penyelenggaraan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai evaluasi dari penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

 

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus yang di wakili langsung oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Suyukur Boeroe dalam sambutannya menyampaikan,

Bahwa Rapat Kordinasi Hasil Monitoring Dan Evaluasi ABDES, 2023/2024 Tahap Pertama Desa Se Kabupaten Pulau Taliabu adalah penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan Pemerintahan desa dalam penyusunan APBDes yang disusun desa akan lebih tepat sasaran dengan peran aktif dari SKPD yang membidangi urusannya.

 

Sementara itu juga Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Suyukur Boeroe mengatakan bahwa terkait laporan keuangan desa juga harus dapat diperhatikan oleh para camat dan juga harus rutin mengingatkan batas waktu penyampaian laporan keuangan, agar jadwal pencairan tahap berikutnya bisa langsung diproses, sehingga program pembangunan desa dapat dilaksanakan degan baik.

Baca Juga :  Ironi Politik Dharmasraya: Ketika 10 Partai Gagal Usung Kader Sendiri di Pilkada 2024

 

Selain itu juga Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Suyukur Boeroe secara tegas menyampaikan Kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu agar benar-benar dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya selain itu para kepala Desa juga harus dapat memastikan seluruh permasalahan yang ada di desanya masing-masing apalagi saat ini kita akan mengahadapi Politik Pilkada dan Pilgub 2024 kiranya para ASN kususnya para camat dapat menjaga netralitasnya.

 

Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Suyukur Boeroe juga tegas meminta kepada kepala Desa agar dapat mengecek sekolah yang ada di Desanya seperti yang kita temukan di wilayah selatan Pulau Taliabu ada sekolah SD dan SMP muridnya saat belajar masih duduk di lantai mujur ada inesiatif dari pemerintah Desa yang meminjamkan kursi kiranya kedepan hal seperti ini tak lagi terjadi selain itu kepala desa juga harus memiliki peta di masing-masing desanya, “tutupnya

 

(Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *