Menu

Mode Gelap

Berita

Turun ke Perumahan, DLHPKPP Padang Pariaman Bidik Akar Masalah Sampah Liar di Batang Anai

badge-check


					Turun ke Perumahan, DLHPKPP Padang Pariaman Bidik Akar Masalah Sampah Liar di Batang Anai Perbesar

Turun ke Perumahan, DLHPKPP Padang Pariaman Bidik Akar Masalah Sampah Liar di Batang Anai

PADANG PARIAMAN — Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai bergerak serius membenahi persoalan sampah pembohong yang kian meresahkan di kawasan Batang Anai. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP), survei pengelolaan sampah rumah tangga resmi dimulai pada Rabu (6/5/2026), dengan menyasar kawasan kompleks perumahan di sejumlah nagari.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga sekaligus mencari akar permasalahan munculnya tempat pembuangan sementara (TPS) liar di sepanjang jalan nasional Batang Anai.

Kepala DLHPKPP Padang Pariaman, Andri Satria Masri, mengatakan survei tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun sistem pengelolaan sampah yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

“Selama ini kita melihat masih ada indikasi warga membuang sampah ke TPS liar di beberapa titik. Oleh karena itu, kita perlu turun langsung untuk mengetahui pola dan perilaku pengelolaan sampah masyarakat agar solusi yang dirumuskan nantinya benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” ujar Andri.

Ia menyebutkan, pengawasan melibatkan 25 pegawai DLHPKPP di bawah koordinasi Sekretaris DLHPKPP, Adek Mahdalena. Tim diterjunkan ke lima nagari, yakni Nagari Katapiang, Kasang, Sungai Buluah, Sungai Buluah Barat, dan Sungai Buluah Selatan.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus berada di kawasan Taman Woles dekat Jembatan Kembar, yang selama ini diduga menjadi titik pembuangan sampah ilegal.

Menurut Andri, dugaan tersebut masih merupakan hipotesis awal dan akan dibuktikan melalui pengumpulan data langsung dari masyarakat selama survei berlangsung.

“Hasil survei ini nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan pengobatan atau langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan,” katanya.

Tak hanya berhenti pada pendataan, DLHPKPP juga berencana menggandeng pemerintah nagari dan masyarakat kompleks perumahan untuk membangun pola pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga.

Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan keberadaan TPS pembohong sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangga.

Melalui keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah nagari, Padang Pariaman bertujuan terciptanya organisasi lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, khususnya di kawasan Batang Anai yang menjadi salah satu pintu gerbang kabupaten.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP PKK Tapteng Sambut Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Sumut Dalam Pembinaan Tertib ADM dan PAAR

8 Mei 2026 - 15:48 WIB

Lapas Dharmasraya Perketat Pengawasan, Razia dan Tes Urine Digelar Demi Berantas Halinar

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Listrik Menerangi Dusun Untemungkur Kolang

8 Mei 2026 - 12:10 WIB

Trending di Berita